Soekarwo akan Minta ke Jokowi Agar Cukai Rokok 2022 Tak Naik

Presiden Joko Widodo (kanan) disambut Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat itu ketika tiba untuk melakukan kunjungan kerja di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur tahun 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo menyatakan kesiapannya membantu permintaan Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) agar cukai hasil tembakau tak naik pada 2022 dan hal ini bisa sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rokok Tanpa Merek Langgar Hak Konsumen? Ini Kata Guru Besar Universitas Sahid

Dia mengkhususkan supaya tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022 tidak naik demi perlindungan tenaga kerja. Ia mengaku khawatir bahwa kenaikan tarif cukai SKT di tengah pandemi COVID-19 akan makin memukul sektor padat karya ini.

"Kalau cukai SKT dinaikkan, pengangguran akan luar biasa," ujar Soekarwo dikutip dari keterangannya pada Kamis, 7 Oktober 2p21.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

Mantan Gubernur Jawa Timur ini menjelaskan, sekitar 75 persen pekerja di sektor SKT merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Para suami mereka umumnya adalah para pekerja buruh kasar dan pekerja serabutan.

"75 persen biaya hidup rumah tangga ini yang membiayai adalah para perempuan atau istri yang bekerja di MPS," ucap mantan Gubernur Jawa Timur yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

Relawan AAJ Sowan ke Jokowi, Tegaskan Tidak Bicara Politik

Dari segi penghasilan, Soekarwo mengaku telah berdialog dengan para pekerja SKT. Menurutnya, upah mereka sudah mengikuti ketentuan upah umum regional yang ditetapkan provinsi. Ia juga mengatakan, kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT akan memberikan konsep keadilan dalam mengelola perekonomian.

"Saya siap untuk melaporkan dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dengan kondisi yang ada di lapangan bahwa kenaikan cukai tembakau bisa terdampak ke para pekerja SKT," tuturnya.

Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo sebelumnya mengatakan, MPSI telah menyerap sekitar 6.000 pekerja SKT tambahan pada 2021. Penambahan ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021. 

Soekarwo pun menyambut baik hal ini. Ia mengatakan bahwa dirinya akan menjadikan hal ini sebagai pertimbangan kepada Presiden untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2022.

"Karena tugas Wantimpres adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya