Ada Nama Luhut di Pandora Papers, Ditjen Pajak Bakal Lakukan Ini

Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait beredarnya sebuah laporan investigasi yang dirilis Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) dengan tajuk Pandora Papers.

Amanah UU, Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan hingga saat ini Ditjen Pajak belum menerima laporan yang mengungkap data dugaan mega-skandal pajak dunia yang juga menyeret banyak nama pesohor internasional.

"DJP belum menerima informasi atau dokumen terkait hal tersebut," kata dia saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 5 Oktober 2021.

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Baca juga: Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Meski belum menerima, Neilmaldrin menegaskan, Ditjen Pajak pada prinsipnya membuka diri terhadap masukan atau informasi yang mengungkap persoalan pajak. Ditjen Pajak pun dipastikannya akan menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan itu.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

"Prinsipnya DJP terbuka terhadap semua informasi dan masukan, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia.

Sebelumnya, Deretan 35 nama tokoh pemimpin negara dan ratusan nama pejabat hingga artis dari sejumlah belahan dunia masuk menjadi daftar panjang laporan investigasi garapan 600 jurnalis dari berbagai media internasional ini.

Isi laporan Pandora Papers itupun disusun berdasarkan bocoran 11,9 juta dokumen, yang dikorek dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Namun, yang mengejutkan, salah satu nama di dalam laporan Pandora Papers itu adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Saat ini, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Dalam laporan tersebut, Luhut disebut-sebut sempat mendapuk jabatan di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Panama.

Saat dikonfirmasi isu itu, melalui Juru bicaranya, Jodi Mahardi, tak membantah Luhut memang sempat menjabat Direktur Utama Petrocapital S.A. di medio 2007-2010 silam. 

"Petrocapital S.A. adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republic Panama. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 oleh Edgardo E. Dia dan Fernando A.Gil," kata Jodi saat dikonfirmasi VIVA, Senin 4 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, Petrocapital S.A. ini memiliki modal yang disetor senilai US$5.000.000. Salah satu bidang usahanya minyak dan gas bumi.

"Bapak Luhut B. Pandjaitan menjadi Direktur Utama/Ketua Perusahaan di Petrocapital S.A pada tahun 2007 hingga pada tahun 2010. Perusahaan ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan," jelasnya.

Namun, lanjut Jodi, dalam perjalanannya terdapat berbagai kendala seperti lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi. "Sehingga Bapak Luhut B. Pandjaitan memutuskan untuk mengundurkan diri dari Petrocapital dan fokus pada bisnis beliau yang ada di Indonesia," kata Jodi.

Jodi menegaskan, selama Luhut menjabat di Petrocapital sampai dengan mengundurkan diri pada tahun 2010, Petrocapital belum berhasil untuk mendapatkan proyek investasi yang layak.

"Selain itu, juga tidak ada kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya