Biaya Ekspor Indonesia Akan Lebih Murah ke Negara-negara Ini

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan, biaya perdagangan atau ekspor Indonesia dengan 9 negara ASEAN dan Australia, China, Jepang, Korea Selatan maupun New Zealand akan semakin murah.

Kanwil Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dua Perusahaan Ini

Ini disebabkan adanya blok perdagangan terbesar kedua dunia yang dikenal dengan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang beranggotakan 15 negara.

RCEP hingga saat ini masih dalam tahap persetujuan ratifikasi dari DPR masing-masing negara. Namun, ditargetkan, RCEP sudah mulai bisa diimplementasikan mulai 2022.

Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, melalui blok perdagagan ini, masing-masing negara akan menghilangkan biaya pos tarif, sehingga biaya perdagangan akan semakin murah.

"Bahwa ada pos tarif yang masuk ke negara-negara ASEAN di RCEP yang dihilangkan yang zero artinya efisiensi cost bagi para pengusaha pedagang dan stakeholder," kata dia, Selasa, 5 Oktober 2021.

Hilirisasi Dorong Peningkatan Investasi dan Perluasan Lapangan Kerja

Baca juga: Tingkatkan Kualitas, UMKM Dibuatkan Rumah Produksi Bersama

Dia mengatakan, ada sekitar 10 ribu lebih produk Indonesia yang bisa memanfaatkan pos tarif nol persen di RCEP. Dengan demikian, dia meminta agar perjanjian perdagangan ini tidak disia-siakan.

"Itu sekitar 10 ribuan produk Indonesia yang bisa dimanfaatkan dari segi costnya karean cost tarifnya zero ini sesuatu yang tidak boleh kita sia-siakan," kata politisi Partai Golkar ini.

RCEP disebut merupakan Mega Perjanjian Perdagangan terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati. 

Itu terkait perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS hingga pengamanan perdagangan.

Termasuk pengamanan jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

Kimberly Rider dan Edward Akbar

Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh, Segini Nafkah Anak yang Harus Dipenuhi Edward Akbar

Setelah resmi bercerai, dalam lembar putusan tersebut juga dijelaskan bahwa Edward Akbar harus membayar nafkah anak sebesar Rp6 juta perbulan untuk dua orang anak. 

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024