Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Menteri ESDM Arifin Tasrif
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan, saat ini pemerintah tengah berupaya mendorong pengembangan interkoneksi ketenagalistrikan di dalam pulau maupun antar pulau-pulau di Indonesia.

Serangan Drone Israel Hantam Generator Listrik Lumpuhkan RS Kamal Adwan Gaza

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan keandalan bisnis dan penetrasi energi baru terbarukan (EBT), yang sumbernya berada jauh dari pusat demand listrik.

"Pada 2024 diharapkan interkoneksi di dalam Pulau Kalimantan dan Sulawesi sudah terwujud, sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk interkoneksi seluruh pulau-pulau besar yaitu Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Pulau Sulawesi," kata Arifin dalam telekonferensi, Selasa 5 Oktober 2021.

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 5 Oktober 2021: Global dan Antam Turun Tipis

Selanjutnya, kata Arifin, juga dilakukan kajian untuk interkoneksi antarpulau yang disebut dengan supergrid. Nantinya, supergrid itulah yang akan menghubungkan antarpulau besar di Indonesia. "Dalam hal ini, selain meningkatkan keandalan juga dapat mengatasi adanya oversupply di suatu sistem besar," ujarnya.

Kejar Target Kemandirian Energi Nasional, Pemerintah Pastikan Gandeng Produsen Listrik Swasta

Arifin menambahkan, interkoneksi dari Sumatera ke Malaysia sudah dijadwalkan pada tahun 2030 mendatang. Sedangkan untuk interkoneksi dari Sumatera ke Singapura, saat ini masih dilakukan kajian dalam rangka mengekspor energi listrik yang bersih ke Singapura.

Selain itu, lanjut Arifin, dalam RUPTL PLN 2021-2030 ini direncanakan juga relokasi pembangkit yang utilitasnya rendah, ke wilayah yang lebih membutuhkan. Sinergi PLN dan seluruh stakeholder menurutnya sangat berperan dan sangat penting, dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh wilayah Nusantara.

Pihak swasta (IPP) dan lembaga pendanaan menurut Arifin juga harus bisa ikut terlibat, dalam upaya-upaya untuk mendukung penyediaan kebutuhan investasi yang sangat besar di sektor kelistrikan ini.

Badan usaha penunjang tenaga listrik antara lain meliputi usaha jasa konsultasi, pembangunan dan pemasangan, jasa sertifikasi layak operasi, jasa operasi pemeliharaan dan seluruh usaha jasa lainnya dalam mewujudkan instalasi ketenagalistrikan yang aman, andal, dan ramah lingkungan.

"Juga lembaga penelitian dan perguruan tinggi, terutama dalam mendukung penelitian dan kajian terkait keandalan sistem dan kelayakan tekno-ekonomi atau solusi teknologi dengan masuknya variabel renewable energy dalam sistem tenaga listrik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya