Blok Dagang Terbesar Kedua di Dunia, Ini Manfaat RCEP bagi RI

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan 10 negara ASEAN dan 5 negara di luar kawasan telah menyepakati adanya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sejak tahun lalu.

Harga Emas Hari Ini 23 November 2024: Produk Antam Kinclong di Akhir Pekan

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, saat ini masing-masing negara tengah menunggu pembahasan ratifikasi di DPR masing-masing negara anggota.

Oleh sebab itu dia mendorong anggota parlemen untuk segera menyepakati ratifikasi tersebut supaya masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan blok perdagangan kedua terbesar dunia ini.

China: Veto AS atas Rancangan Resolusi DK PBB untuk Gaza Tunjukkan Standar Ganda

"RCEP ini adalah the second largest block di dunia setelah WTO di mana Indonesia termasuk di dalamnya," kata dia saat Sosialisasi RCEP di Bogor, Selasa, 5 Oktober 2021.

Karena kapasitasnya yang besar dan juga diikuti negara-negara di luar ASEAN, yakni Australia, New Zealand, China, Jepang dan Korea Selatan. RCEP ini ditekankannya harus dimanfaatkan dengan baik.

Brutal! Pengendara Mobil SUV Ini Tabrak Anak SD dan Orang Tua di China

"Jadi bayangkan 5 negara Non-ASEAN yang bukan ASEAN ikut menandatangani ini bukan sesuatu yang biasa ini menunjukkan kawasan Asia Tenggara bisa memainkan peran yang penting," tuturnya.

Jerry pun mengatakan, potensi kumulatif RCEP ini sangat besar karena dari sisi total volume perdagangannya mencapai 27,4 persen dari keseluruhan perdagangan dunia.

Kemudian, total populasinya mencapai 29,6 persen dari total populasi dunia, foreign direct investment (FDI) 29,8 persen dari total dunia dan besaran produk domestik bruto atau GDP mencapai 30,2 persen.

"Bisa dibayangkan hampir 30 persen populasi RCEP ini yang ikut menyukseskan perdagangan dunia. Ini peran strategis yang bisa dilakukan Indonesia sebagai salah satu negara yang leading di ASEAN," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membeberkan dampak positif bagi Indonesia masuk dalam perjanjian ekonomi terbesar kedua dunia tersebut.

Menurutnya, RCEP akan membuat investasi meningkat lebih dari 20 persen, yang akhirnya dapat mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto dalam 10 tahun ke depan.

Selain itu, 60 juta UMKM akan terkena dampak positif dengan adanya kerja sama perdagangan ini. Sebab, akses pemasaran produk mereka semakin luas dengan biaya yang lebih murah.

"RCEP adalah sebuah kendaraan untuk meningkatkan peran dan kontribusi dan keberadaan Indonesia dalam perdagangan serta investasi dunia," ujar dia beberapa waktu lalu.

Baca juga: Super Air Jet Siap Layani Rute Jakarta-Surabaya, Segini Tarifnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya