Kemenkeu: Defisit APBN 2021 Bisa di Bawah 5,7 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tahun 2021 ini berpotensi lebih rendah dari 5,7 persen.

Hal itu diutarakannya, dengan mengacu pada data terkini yang telah menunjukkan bahwa defisit APBN sudah berada di posisi 5,1 persen.

"Defisit fiskal kita ada di posisi yang baik dengan minus 5,1 persen. Kita bisa menjaga ini dalam kondisi yang aman," kata Febrio dalam telekonferensi, Jumat 1 Oktober 2021.

Febrio menjelaskan, asumsi bahwa defisit APBN 2021 tidak mencapai 5,7 persen, dapat terjadi dengan syarat bahwa apabila kondisi ekonomi menunjukkan tren pemulihan yang stabil hingga akhir tahun 2021 ini.

"Jika demikian, maka defisit anggaran tidak mencapai 5,7 persen, dan ini mungkin akan lebih baik seiring beberapa perbaikan perekonomian yang terjadi," ujarnya.

Febrio mengklaim, defisit anggaran yang dialami Indonesia masih lebih baik jika dibandingkan dengan lain, termasuk dengan negara tetangga seperti misalnya Malaysia dan Singapura. Sebab, sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, nyatanya pemerintah Malaysia dan Singapura juga melakukan pelebaran defisit anggaran, bahkan hingga dua digit.

Apalagi, lanjut Febrio, alih-alih untuk penanganan pandemi, justru kondisi Malaysia dan Singapura juga tidak lebih baik dibandingkan kondisi Indonesia. "Di beberapa negara defisitnya sangat-sangat jauh lebih dalam, ada yang sampai double digit," kata Febrio.

Dia mengatakan, jika dilihat secara indeks, defisit anggaran Indonesia sebenarnya juga tidak terlalu besar, dengan penanganan COVID-19 varian delta yang hanya memakan dalam waktu dua bulan. Bahkan pada tahun 2020 lalu, defisit anggaran tercatat 6,1 persen dimana tahun 2022 direncanakan di level 4,85 persen.

Kemenkeu Pastikan APBN Tangguh Mitigasi Dampak Konflik yang Memanas di Timur Tengah

"Jadi saya ingin katakan Indonesia dalam kondisi mampu dan fiskal kita kuat dibandingkan dengan beberapa negara lain," ujarnya.

Pemerintah Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik di 2025, Ini Pertimbangannya
Ilustrasi petani.

OJK Sebut Aturan Hapus Utang Petani hingga Nelayan Sedang Digodok Kemenkeu

OJK mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang menggodok aturan untuk menghapus utang petani dan nelayan yang ada di perbankan.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024