Utang Pemerintah Tembus Rp6.625,4 Triliun, Ini Penyebabnya

Gedung Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Kementerian Keuangan dalam APBN Kinerja dan Fakta (APBN Kita) edisi September 2021 melaporkan, total utang pemerintah kini telah mencapai Rp6.625,43 triliun per akhir Agustus 2021.

Posisi utang Pemerintah Pusat ini mengalami kenaikan sebesar Rp55,27 triliun apabila dibandingkan posisi  utang akhir Juli 2021 yang tercatat berada di posisi Rp6.570,17 triliun. 

Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Agustus 2021 juga mengalami kenaikan menjadi 40,85 persen dari Juli 2021 yang tercatat sebesar 40,51 persen.

Adapun rincian total utang hingga akhir Agustus 2021 berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.792,39 triliun. Terdiri dari SBN Domestik Rp4.517,71 triliun dan SBN Valas Rp1.274,68 triliun.

SBN Domestik mengalami kenaikan sebesar Rp80,1 triliun sementara utang SBN dalam bentuk valas mengalami penurunan sebesar Rp15,42 triliun bila dibandingkan Juli 2021.

Sisanya berasal dari pinjaman yang mencapai Rp833,04 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp12,64 triliun dan pinjaman luar negeri yang sebesar Rp820,40 triliun.

Dijelaskan laporan tersebut, utang ini diperuntukkan bagi kebutuhan belanja negara demi menghadapi Pandemi COVID-19 yang memburuk akibat penyebaran varian delta.

"Pemerintah hadir dalam melindungi masyarakatnya sehingga dampak pandemi  yang membebani masyarakat dapat dikurangi," tulis Kemenkeu dalam laporan tersebut.

Cara BRI agar Tak Salah Hapus Utang UMKM Petani hingga Nelayan yang Ditetapkan Pemerintah

Kemenkeu memastikan, pemerintah akan tetap menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, terukur dan fleksibel di masa pandemi ini. Langkah langkah pengelolaan utang pun disebutkan telah dilakukan Pemerintah.

"Di antaranya dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing," ujar Kemenkeu.

Pemerintah Andalkan KUR Jadi Solusi Alternatif Gantikan Pinjol

Baca juga: Detik-detik Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditimpuk Telur

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473,90 Triliun di Akhir September 2024
Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024