Kesiapan Masyarakat dan Infrastruktur Jadi Syarat Pemanfaatan EBT

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VIVA – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, dalam upaya memasyarakatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pemerintah memiliki dua pekerjaan rumah yang harus dilakukan guna menopang hal tersebut.

Wapres Gibran Sebut Sektor Digital Bisa 'Dongkrak' Pertumbuhan Ekonomi RI

Keduanya yakni menyelaraskan kesiapan masyarakat terhadap pemahaman dan pemanfaatan renewable energy, sambil mengakselerasi percepatan dan progresivitas penerapan EBT.

"Karena memang kalau kita harus menunggu kesiapan masyarakat saja, itu pasti akan membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Mamit saat dihubungi VIVA.

Strategi Agung Podomoro Kenalkan Peluang Investasi Properti di Kota-kota Besar Indonesia

Baca juga: Soal Revisi PLTS Atap Bisa Bebani APBN, Pemerintah Perlu Alternatif

Meski demikian, Mamit mengaku melihat bahwa program-program pemerintah terkait hal tersebut memang masih tetap berjalan. "Karena Transsisi energi Ini adalah sebuah keniscayaan, di mana semua negara sekarang sudah mengarah ke sana," ujarnya.

Kedaulatan Global Diancam Serangan Sistematis Tiongkok?

Karenanya, Mamit mengatakan bahwa saat ini tinggal bagaimana Indonesia saja yang juga pelan-pelan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat, dan juga kondisi keuangannya. "Jangan sampai nanti justru hal ini akan menjadi beban juga bagi masyarakat atau bahkan PLN yang memang berkutat di sana," kata Mamit.

Di sisi lain, Mamit juga menjelaskan bahwa kalaupun Indonesia mau mengejar transisi energi, infrastruktur yang dimiliki pun nyatanya sampai saat ini juga belum siap. Misalnya, target bauran energi terbarukan Indonesia yang dipatok mencapai 23 persen pada 2025, nyatanya pada 2021 ini baru mencapai 14 persen.

"Saya kira memang agak berat untuk mengejar mix energi 2025 tersebut. Tapi namanya sudah berkomitmen, saya kira kita kejar semampu kita. Tapi negara-negara maju juga harus komitmen terhadap Paris Agreement ini. Jangan negara-negara berkembang saja yang dikejar terus, tetapi mereka tidak komitmen juga," kata Mamit.

"Ada beberapa komitmen yang mereka harus berikan, misalnya mereka juga harus bisa memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang untuk mempercepat transisi energi ini, dan mereka juga harus mengurangi emisi, jangan hanya kita yang disuruh mengurangi emisi sementara mereka masih mengalami peningkatan energi fosil di negaranya masing-masing," ujarnya.

Pekerja memasang jaringan kabel ke tower milik PT PLN Persero yang akan dialiri listrik dari PLTU IPP 3 Kendari, di Desa Pousu Jaya, Konda, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024-2060 telah disahkan dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024