Usai Curhat ke Jokowi, Pengusaha Warteg Diundang Menkop Teten
- Pandawakarta
VIVA – Kementerian Koperasi dan UKM RI mengundang pelaku usaha Warteg dan Kaki Lima yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Warteg dan Pedagang Kaki Lima Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta) di kantor Kemenkop UKM RI Kuningan, Jakarta Selatan. Hal ini disebut sebagai buntut dari curhatan pengusaha warung tegal (warteg) kepada Presiden RI Joko Widodo,.
Turut hadir Menkop UKM RI Teten Masduki, Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satria, para Asisten dan Sekretaris Deputi. Pertemuan itu membahas dan mempertajam sejumlah poin-poin yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya memanggil pelaku usaha Warteg dan Kaki Lima di Istana Negara pada Rabu, 15 September 2021 lalu.
Beberapa poin yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi adalah mengenai percepatan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Warteg dan PKL, perpanjangan masa relaksasi dan restrukturisasi kredit dan leasing yang rencananya hingga 2023 nanti.
Sementara pada pertemuan yang digelar oleh Kemenkop dan UKM RI Teten Masduki kembali menegaskan bahwa dimasa PPKM ini pemerintah berupaya untuk membantu kesulitan yang dihadapi oleh UMKM salah satunya adalah rencana rekaksasi dan restrukturisasi kredit dan leasing.
"Isu yang kita bahas tadi adalah tindak lanjut dari perrtemuan dengan Presiden kemarin, diantaranya adalah soal relaksasi dan restrukturisasi dan juga isu-isu lainnya yang kita bahas ada 13 segmen isu,” ucap Menkop UKM RI Teten Masduki dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Sejalan dengan Teten Masduki, menurut pelaku usaha juga pemerintah perlu segera merealisasikan program-program yang meringankan beban mereka di saat PPKM ini.
"Kami menerima banyak sekali aspirasi dari pedagang mengenai pentingnya akan segera merealisasikan program yang meringankan pelaku usaha seperti relaksasi atau moratorium cicilan dan BLT dimasa sulit seperti saat ini". Ujar Ketua Pandawakarta Puji Hartoyo.
Adapun teknis pendistribusian BLT tersebut akan dilakukan oleh pihak TNI dan Polri. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada beberapa minggu lalu.
Bantuan ini sengaja disalurkan melalui TNI/Polri karena mereka turut bertugas untuk menertibkan operasional para PKL dan pengusaha warteg di lapangan seiring dengan kebijakan PPKM. Tapi, penertiban ini tak jarang menimbulkan cekcok, sehingga harapannya ketika penertiban dibarengi dengan pemberian BLT, maka penertiban bisa berjalan lebih mulus.
"Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kita meminta warung harus tutup atau pindah maka diberikan bantuan," ucap Sri Mulyani.