Penerimaan Pajak Tetap Kinclong Saat Penerapan PPKM Level 4
- Filzah Adini Lubis
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, penerimaan pajak masih tumbuh positif hingga periode akhir Agustus 2021. Ini terjadi meski adanya penerapan PPKM ketat atau level 4.
Dia mengatakan, penerimaan pajak telah mencapai Rp741,3 triliun per akhir Agustus 2021, naik 9,5 persen dari periode yang sama tahun lalu dengan realisasi 60,3 persen dari target Rp1.229,6 triliun.
"Ini artinya terjadi adanya suatu resilient meski kita menghadapi PPKM yang disebut level 4. Ini hal yang cukup bagus," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 23 September 2021.
Sri pun merincikan, dari sisi penerimaan neto, mayoritas jenis pajak terus membaik. Misalnya, untuk jenis PPh pasal 21 tumbuh 2,3 persen pada Januari hingga Agustus 2021.
Kemudian, PPh pasal 26 meroket hingga naik 14,8 persen pada periode ini. Demikian juga dengan PPN Dalam Negeri tumbuh 12,6 persen sedangkan PPN Impor naik 27,8 persen.
"Jadi Agustus ini sebagian terutama untuk PPN yang meng-capture situasi pada Juli yang saat itu PPKM level 4 terjadi terutama di Jawa-Bali ternyata PPN kita masih cukup baik," tegas Sri.
Khusus Agustus 2021, penerimaan pajak yang tumbuhnya paling tinggi berasal dari jenis PPh pasal 22 Impor mencapai 291,8 persen, PPh Orang Pribadi tumbuh 18,4 persen dan PPh Badan 16,9 persen.
"Dengan PPKM level 4 yang terjadi luar biasa pada Juli lalu ini kita melihat perusahaan dari sisi degup ekonominya yang berimplikasi ke penerimaan pajak itu terlihat cukup resilient," tuturnya.
Adapun untuk jenis penerimaan lainnya, seperti Bea dan Cukai terealisasi Rp158 triliun atau tumbuh 30,4 persen dengan capaian sudah 73,5 persen dari target tahun ini Rp215 triliun.
Sementara itu, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mampu mencapai Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6 persen dengan realisasi sebesar 93,1 persen dari target Rp299,1 triliun