PKL Terdampak Pandemi COVID-19 di Bandung Diberi Gerobak Usaha
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Pedagang kaki lima (PKL) di Bandung Raya, Jawa Barat, yang berhenti berjualan selama pandemi COVID-19 mendapatkan stimulus untuk kembali bangkit dari keterpurukan. Mereka mendapat gerobak usaha sebagai wakaf UMKM dari Rumah Zakat.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi menjelaskan, wakaf ini diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama gerobak usaha diberikan kepada 24 pedagang. Nur memproyeksikan bantuan itu bagian dari program Wakaf Produktif sebagai kontribusi memulihkan sektor ekonomi dimulai dari sektor UMKM.
“Upaya pemulihan ekonomi ini merupakan rangkaian program respons COVID-19 yang diinisiasi Rumah Zakat sebagai program jangka panjang, di antaranya padat karya produktif, bantuan UMKM, serta Petani berdaya. Gerobak Wakaf ini adalah salah satu program yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM untuk bangkit,” ujar Nur dalam konfrensi virtual, Selasa, 21 September 2021.
Setelah Bandung Raya, pihaknya menargetkan program Gerobak Wakaf menyasar seluruh wilayah di Indonesia dari Aceh hingga Papua dengan target 10.000 pelaku UMKM dari Rumah Zakat bersama donatur dan mitra.
Saat ini terdapat 3.447 pelaku UMKM dari beragam sektor usaha yang dibantu oleh Rumah Zakat. Mulai dari bidang jasa, warung, kerajinan tangan, sandang, peternakan, pertanian, perikanan, hingga makanan dan minuman.
“Para pelaku UMKM yang dibina ini tersebar di 1.692 Desa Berdaya yang ada di 33 provinsi. Kami berharap bantuan ini dapat membantu mereka untuk kembali berdaya,” ujar Chief Waqaf Officer Rumah Zakat, Soleh Hidayat.
Calon penerima bantuan akan diseleksi terlebih dahulu oleh tim program dan relawan Rumah Zakat sehingga nanti akan terpilih para pelaku usaha yang berhak menerima bantuan. Pihaknya mencatat sejak pandemi COVID-19, banyak pelaku usaha UMKM yang terdampak.
Bank Indonesia menyebutkan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi COVID-19. Berdasarkan data dari Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sekitar 26 juta UMKM tumbang karena pandemi COVID-19. Pemulihan ekonomi di sektor UMKM menjadi tanggung jawab semua elemen, mulai dari pemerintah, swasta, bahkan lembaga-lembaga filantropi sehingga dengan pulihnya sektor UMKM akan menjadi stimulus perbaikan ekonomi nasional.
Berdasarkan hal itu, Rumah Zakat menginisiasi gerakan Wakaf Produktif UMKM yang merupakan program optimalisasi dana wakaf untuk membantu para pelaku UMKM melalui bantuan modal dan sarana usaha dengan tetap memperhatikan aturan-aturan syariat dari wakaf.