Bank Indonesia Pertahankan 7-Day Reverse Repo Rate di 3,5 Persen
- BI
VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menambahkan, demikian juga dengan suku bunga deposit facility yang tetap dipertahankan sebesar 2,75 persen.
"Dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen," kata Perry dalam telekonferensi, Selasa 21 September 2021.
Perry menegaskan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM Terjadi Lagi di Kwirok, Satu TNI Diduga Gugur
Selain itu, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan, untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. "Serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, melalui berbagai langkah-langkah," ujarnya.
Langkah pertama, yakni melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter, untuk memperkuat efektivitas dan kebijakan moneter yang akomodatif.
Ketiga, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), dengan pendalaman assessment, transisi SBDK, dan suku bunga kredit baru per jenis kredit berdasarkan kelompok bank.
Keempat, mendorong akselerasi perluasan merchant QR Indonesian standar (QRIS), khususnya di pasar-pasar, pusat-pusat perbelanjaan, dan juga tempat-tempat ibadah.
"Untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung protokol kesehatan," kata Perry.
Kelima, memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial dan elektronifikasi transaksi pemerintah demi mendorong realisasi belanja pemerintah.
Keenam, lanjut Perry, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi, serta melanjutkan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) bersama dengan instansi terkait, perbankan, dan juga dunia usaha.
Perry menekankan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK), dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha di sektor-sektor prioritas.
"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong ekspor, serta mendorong inklusi ekonomi dan keuangan," ujarnya.