Jokowi Tunjuk Luhut Ketua Tim Gerakan Bangga Buatan Indonesia

Luhut dan Jokowi (VIVA)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Presiden Jokowi telah menetapkan tim untuk menajamkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Tim tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditandatangani pada 8 September 2021.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

Dalam Keppres tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Ketua Tim. 

Seperti dilihat VIVA dalam salinan Keppres, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1, Luhut sebagai Ketua Tim akan dibantu Wakil Ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. 

Plus dan Minus Bila Jokowi Bikin Partai Baru

Baca juga: Irjen Napoleon Siapkan Kotoran Manusia Sendiri untuk M Kece

Yang menarik Luhut memimpin tim tersebut, yang sedianya terdapat lembaga independen, seperti bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia.

Gerindra Ajukan Syarat ke Jokowi dan Gibran Jika Ingin Jadi Kader Partai

Selain itu, ketua harian diisi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Wakil Ketua Harian Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki. 

Sementara anggota tim harian diisi oleh hampir seluruh menteri/kabinet serta kepala badan. 

Seperti dikutip dari Pasal 3, menyatakan tugas tim Gernas BBI meliputi pencapaian target dalam meningkatkan jumlah usaha mikro, kecil dan menengah. Ketiga level jenis usaha itu juga didorong supaya masuk dalam ekosistem digital.

Selain itu, tim pun harus memastikan peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal. Meningkatkan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, serta percepatan siklus ekonomi lokal. Tim juga diminta menyelaraskan program Gernas BBI dalam berbagai kampanye publik. 
 

Presiden ke-7 RI Jokowi

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Langkah KPK yang menetapkan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi sorotan luas.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024