Mendag Akui PeduliLindungi Masih Sulit Diterapkan di Pasar Rakyat

Sistem barcode diterapkan bagi pengunjung mal (ilustrasi penerapan PeduliLindungi)
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat masih sulit jika ingin mengikuti penerapan sebagaimana yang telah dilakukan di mal.

Sita Produk Baja Lembaran Lapis Seng Senilai Rp 23,76 Miliar, Mendag Budi: Tak Penuhi SNI

Lutfi mengungkapkan, telah melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi itu di 14 pasar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, hasilnya tidak bisa diterapkan.

"Saya mencoba di 14 pasar rakyat tetapi hasil yang kita dapatkan itu mereka belum siap mengerjakan PeduliLindungi ini," katanya saat diskusi virtual, Jumat, 17 September 2021.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Menurutnya, kendala utama yang menyebabkan sulitnya penerapan Pedulilimdungi di pasar rakyat bukan karena tidak mendukungnya infrastruktur digital. Melainkan, karena vaksinasi.

"Contohnya pasar sederhana di Jawa Barat, di Bandung itu yang baru divaksin itu sekitar 8,9 persen. Jadi kalau syaratnya semua pedagang dan pengusaha di pasar mesti 100 persen divaksin sama dengan pasar kita tutup," ucap Lutfi.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Oleh sebab itu, dia memastikan, pemerintah akan menggencarkan proses vaksnasi di pasar rakyat bersama Kementerian Kesehatan pada satu sampai dua hari ke depan. Setelah itu penerepan Pedulilindungi bisa dilaksanakan.

"Untuk memastikan pasar rakyat itu terutama pedagangnya, koordinatornya, serta rakyat di sekelilingnya mesti divaksin 100 persen sebelum kita bisa menjalankan SOP Pedulilindungi," papar dia.

Lutfi pun menyatakan, dengan adanya kondisi ini bukan berarti akan ada sejumlah relaksasi dalam menyiapkan pasar rakyat bisa hidup berdampingan dengan aman dan nyaman bersama COVID-19.

Namun, dipastikannya, pemerintah akan terus mengerjakan penyiapan tersebut sehingga diharapkan dalam waktu tiga sampai dengan empat bulan ke depan aplikasi ini siap digunakan di pasar rakyat.

Baca juga: Fenomena UMKM Bubble: Karyawan Jadi Pengusaha Dadakan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya