Semester I-2021, Laba Bersih IPCM Naik 12 Persen Jadi Rp60 Miliar
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) atau JAI, menyampaikan laporan keuangan perusahaan sampai Semester I-2021. Pendapatan usaha perusahaan mengalami kenaikan 16 persen menjadi Rp339 miliar.
Direktur Keuangan & SDM/Direktur Independen IPCM, Rizki Pribadi Hasan mengatakan dari sisi laba usaha, Rizki memaparkan bahwa terjadi juga peningkatan kurang lebih 20 persen, menjadi sekitar Rp70 miliar.
"Lalu dari laba bersih kita juga mengalami peningkatan 12 persen menjadi Rp60 miliar," kata Rizki dalam telekonferensi, Jumat 17 September 2021.
Dia menambahkan, semua tren dari pendapatan usaha, EBITDA, laba usaha dan laba bersih perusahaan di Semester I-2021, menunjukkan perbaikan atau peningkatan.Â
"Terlihat jelas bahwa kenaikan kita cukup signifikan dibandingkan tahun 2020, di mana pertumbuhan pendapatan hanya 2 persen dan pertumbuhan laba bersih minus 11 persen," ujarnya.
Baca juga:Â Pakar ITB Sebut Tranformasi Digital UKM Niscaya meski Praktik Sulit
Sementara dari sisi margin juga terjadi perbaikan, di mana margin laba bersih meningkat dari 11 persen menjadi 15 persen, dan EBITDA margin naik dari 27 persen menjadi 29 persen. Dari sisi return an average asset tercatat meningkat 8,6 persen, dan average equity pun mengalami kenaikan 11,1 persen.
Rizki menambahkan, EBITDA juga tercatat mengalami kenaikan 22 persen menjadi Rp113 miliar, dan earning per share meningkat 12 persen menjadi sekitar 11,5 persen. Laporan neraca juga naik 1 persen menjadi Rp1,42 triliun, akibat kenaikan piutang terkait peningkatan sales dan penyelesaian kapal yang membuat aset tetap IPCM mengalami peningkatan.
Sekitar 48 persen aset IPCM berupa aset yang sangat likuid, yaitu kas dan setara kas. Di mana, ini juga termasuk piutang-piutang IPCM kepada induk perusahaan, yang dikategorikan IPCM sebagai sangat lancar.
"Arus kas kita mencapai angka Rp78 miliar, atau sedikit menurun 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini akibat restitusi pajak yang cukup besar karena akumulasi dari beberapa tahun. Hal ini sedikit berbeda dengan tahun 2021, yang restitusi pajaknya tidak sebesar seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.