Kemenkeu: Kebijakan Pemulihan Berlanjut Meski Neraca Dagang RI Surplus

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memastikan kebijakan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural masih akan terus dilanjutkan, meski indikasi perbaikan ekonomi berlanjut.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, kondisi ini tergambar dari neraca perdagangan Indonesia yang kembali surplus pada Agustus 2021 dan bahkan tertinggi sejak 2006.

"Selain melanjutkan tren surplus yang telah terjadi selama 16 bulan berturut-turut," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Agustus 2021.

Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Baca juga: BKPM Tawarkan Investasi di Bandara Kualanamu, Yuks Intip Proyeknya

Surplus sebesar US$4,74 miliar tersebut ditopang oleh melesatnya kinerja ekspor Indonesia yang mencapai US$21,42 miliar. Nilai ekspor pada Agustus 2021 menjadi yang tertinggi sejak 2000.

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Wamenkeu: Realisasi Belanja Kemenkeu Tak Akan Capai 100 Persen

"Kenaikan ekspor menunjukkan sinyal pemulihan permintaan dunia. Dunia usaha di Indonesia diharapkan semakin mampu memanfaatkan potensi pemulihan ekonomi dunia dan ekspor ke depan,” tuturnya.

Kebijakan mendukung ekspor ke depan dikatakannya akan dilakukan melalui perbaikan efisiensi dan daya saing ekonomi, peningkatan nilai tambah produk ekspor komoditas serta penguatan industri nasional. 

Pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi sebagai salah satu instrumen penting untuk ketiga hal tersebut, juga akan diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk non-komoditas sehingga mendorong munculnya komoditas ekspor unggul yang baru. 

Kebijakan selanjutnya diarahkan untuk mendorong perbaikan akses pasar. Pemetaan pasar internasional terutama di negara negara non-tradisional sebagai pasar ekspor yang prospektif. 

Kerja sama internasional, baik secara bilateral dan multilateral dipastikannya juga akan dimanfaatkan untuk mendukung perdagangan internasional baik barang maupun jasa. 

"Hingga tahun 2022, Pemerintah melalui kebijakan fiskal akan terus diarahkan untuk pemulihan dan reformasi," tegas Febrio.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Kementerian Kesehatan mengaku akan melibatkan seluruh pihak dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024