Hippindo Kritik Instruksi Anies Tutup Etalase Rokok Pakai Kain

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengkritisi instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan etalase rokok dengan kain di gerai-gerai toko ritel.

Staf Ahli Hippindo Yongky Susilo mengatakan, kebijakan Anies tersebut sangat mengganggu dunia usaha padahal mereka selama ini telah taat aturan pemerintah daerah.

“Pemda hanya bisa melarang-larang saja. Iklan dan promosi rokok ini sudah diatur dengan rapih, mereka juga bayar pajak (iklan). Kami concern terhadap kebijakan-kebijakan yang menganggu dunia usaha," kata dia, dikutip dari keterangannya, Kamis, 16 September 2021.

Baca juga: Erick Thohir Pamer Temuan Migas Baru Pertamina 204 Juta Barel

Yongky khawatir, jika aksi Satpol PP menutup pajangan produk rokok di warung kecil justru dapat memicu konflik horizontal bila tidak hanya ditujukan untuk toko ritel modern namun juga seluruh tempat penjualan.

“Ini pasti akan konflik dengan warung-warung, karena mereka juga cari makan. Dan warung-warung ini 30-40 persen omzet hariannya memang berasal dari rokok. Dari rokok ada dorongan buat konsumen misalnya untuk membeli makanan dan minuman lainnya," tegas dia.

Yongky pun menyayangkan kebijakan Pemda ini yang justru alih-alih membuat program untuk mendukung ketahanan maupun meningkatkan ekonomi rakyat kecil di tengah pandemi malah membuat kebijakan yang tak sehat.

Menurut dia kebijakan ini tidak akan memberikan dampak dalam mengurangi bahaya merokok. Melaikan kontraproduktif dan justru menghambat dunia usaha, khususnya para pelaku usaha kecil dan mikro seperti warung-warung. 

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan Smartphone Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan menutup dengan kain produk rokok di gerai penjualan supermarket. Hal tersebut bertepatan dengan program Gubernur menciptakan Jakarta bebas asap rokok.

Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, penutupan produk jualan toko dengan kain atau pun plastik, agar tidak terlihat oleh anak-anak dengan maksud menghindari lahirnya calon perokok di Jakarta.

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Umum di Bidang Cukai melalui Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

"Karena ada momennya kita laksanakan. Kalau antinarkoba kan ada kegiatan pemusnahan narkoba, nah ini ada momen Jakarta bebas rokok, ya kegiatannya menutup pajangan rokok," ujar Tamo dikonfirmasi, Rabu 15 September 2021.

Dalam hal ini, Tamo mengimbau kepada para pedagang rokok maupun minimarket yang menjajakannya, untuk membuat 'daftar menu' rokok ke pembeli dewasa. Hal itu untuk mencegah anak mengenal rokok dari usia dini.

Vape vs Rokok: Apakah Anak Muda Memilih Alternatif yang Lebih Sehat?

"Jadi nanti rencananya kayak kasih list, kayak di restoran, ditunjukkan list-nya, menunya. Baru diambil dari laci dalem. Kita minta nggak usah dipajang, kalau bisa daftar list-nya aja. Kalau minimarket kan dekat kasir, kan menarik anak-anak, dari yang tidak tertarik jadi tertarik," ujarnya.

Bea Cukai gelar operasi gempur rokok ilegal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berlanjut di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene

Tekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene, Bea Cukai kembali gelar operasi gempur rokok ilegal periode Oktober lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024