KPK Salurkan Pegawai Gagal TWK ke BUMN, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menyalurkan beberapa pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) masuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pimpinan KPK menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada pegawai.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

Saat dikonfirmasi VIVA, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku hingga kini belum melakukan pembicaraan terkait hal tersebut.

"Belum ada pembicaraan ke arah sana," kata Arya lewat pesan singkat, Kamis, 16 September 2021.

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

Baca juga: Kepala Sekolah SMK Jadi Pejabat Terkaya ke-7 RI, Ini Respons KPK

Arya tak banyak berbicara terkait hal tersebut. Belum juga diketahui bagaimana mekanisme perpindahan pegawai KPK ke BUMN. 

Penundaan Rencana Pembentukan BPI Danantara Jadi Sorotan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, langkah penyaluran pegawai KPK ke BUMN itu bentuk tanggung jawab kepada pegawai.

"Terkait dengan penyaluran ke BUMN, itu saya ingin sampaikan pimpinan KPK kita semua tentu memiliki tanggung jawab tentang anak, istri, keluarga. Nah, tugas kita mengurusi jikalau ada permintaan," kata Firli di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

Firli lebih jauh mengatakan, pihaknya hanya menyalurkan pegawai ke perusahaan BUMN atas permintaan yang bersangkutan. Jika tidak meminta, lembaga antikorupsi tentu saja tidak akan memaksa.

"Kalau ada yang enggak ingin itu hak pribadi perorangan, enggak bisa dipaksa silahkan ada pilihan," kata Firli.

Firli juga menyebut pihaknya yang akan mengurus semua, terkait menyalurkan pegawai ke perusahaan BUMN. Pegawai yang meminta akan dibantu sampai mendapatkan pekerjaan baru.

"Kami enggak ada menawarkan atau meminta tapi kami menampung keinginan kalau ada pegawai," imbuh Firli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya