Luhut Apresiasi Komitmen Ekonomi Sirkular di TPST Samtaku Bali
- Kemenko Marves
VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bersama Pemerintah Provinsi Bali dan beberapa pihak swasta yang terlibat, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku), yang dibangun di wilayah Jimbaran, Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengaku sangat mengapresiasi pembangunan TPST seluas 5000 m² tersebut, sebagai hasil kolaborasi Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki) selaku pelaksana operasional TPST.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Danone-AQUA dan Reciki yang telah berkolaborasi membangun TPST Samtaku di Jimbaran ini," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Sabtu 11 September 2021.
Luhut menegaskan, kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini, merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan. "Sekaligus sebagai implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular," ujarnya.
Luhut mengaku pihaknya dan para stakeholder yang terlibat juga sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya.Â
Ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku, yang telah menerapkan teknologi lebih advance dalam pengolahan sampah.
"Diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA," kata Luhut.
Luhut menjelaskan, dalam hal pengelolaan sampah khususnya sampah plastik, hal tersebut merupakan komitmen prioritas pemerintah yang telah didukung oleh sejumlah kebijakan dan program yang juga sudah dilaksanakan. Salah satunya dengan mendorong terbangunnya ekonomi sirkular, yang tidak hanya efektif dalam menanggulangi sampah namun juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
"Pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif Danone-AQUA untuk terus memperkuat komitmen dalam mengelola sampah di Indonesia menggunakan prinsip ekonomi sirkular. Sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70 persen pada tahun 2025," ujarnya.
Diketahui, dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton/hari, TPST Samtaku Jimbaran ini menjadi TPST yang terbesar di Bali yang menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill. Hal itu berarti sampah yang terkumpul akan dikelola sehingga dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Termasuk diantaranya adalah botol plastik bekas yang akan dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia untuk diolah menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-AQUA. Sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.