Konsumen Pasar Diminta Tetap Patuhi Prokes COVID-19, Jangan Lengah!

Kemendag terus mengkampanyekan kepatuhan para konsumen terhadap prokes
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan mengimbau konsumen pasar tradisional maupun modern jangan lengah terhadap paparan virus corona atau COVID-19 meski saat ini pengendalian pandemi dengan PPKM terkendali.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Kepatuhan protokol kesehatan tetap menjadi kewajiban para konsumen untuk memutus mata rantai penularan sekaligus suksesnya pemulihan ekonomi di level masyarakat. 

“Ini adalah salah satu bentuk ajakan serta mengingatkan para konsumen yang sedang berbelanja di pasar rakyat dan pasar modern untuk tetap menaati prokes. Selain itu, juga diberikan informasi lewat slogan penyemangat agar konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis di masa pandemi,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono, Jumat 10 September 2021.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Menurutnya, penggunaan masker dan menjauhi kerumunan harus benar-benar diaplikasikan dalam keseharian. Pihaknya pun mengawasi penggunaan masker para konsumen di kota-kota besar seperti Jabodetabek secara massif.

Pihaknya melalui maskot ‘Si-Enda’ mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prokes secara disiplin di tengah pandemi COVID-19 melalui sejumlah slogan penyemangat seperti “Konsumen Cerdas Ayo Vaksin”, “Jadilah Konsumen Kritis di Masa Pandemi”, “Konsumen Cerdas Pulihkan Ekonomi Bangsa”, “Konsumen Cerdas, Covid-19 Pasti Berlalu”, “Konsumen Cerdas Beli Sesuai Kebutuhan”, serta “Konsumen Cerdas Jalankan Prokes”.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Veri menilai, dalam pemulihan ekonomi ini sangat dibutuhkan perilaku cerdas konsumen. “Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi,” katanya.

Menurutnya, pemulihan ekonomi pada masa darurat ini bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. “Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta konsumen cerdas yang teliti dan memahami hak dan kewajibannya,” kata Veri. 

Direktur Pemberdayaan Konsumen Ojak Simon Manurung menambahkan, pemerintah selaku regulator harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa PPKM seperti sekarang ini. 

Semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 yang bertema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ juga diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas. Selain itu, dapat memperkuat upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi bangsa. 

“Semangat Harkonas juga diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” terangnya.

Resiko penularan COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.  

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya