Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan untuk PKL dan Warung Rp1,2 Juta
- Surabaya.go.id
VIVA – Pemerintah mulai melaksanakan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Kota Medan di Sumatera Utara menjadi yang pertama menerima bantuan tersebut.
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta.
Bantuan itu secara spesifik menyasar Kabupaten dan Kota yang terkena kebijakan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” tuturnya, Kamis, 9 September 2021.
Airlangga pun menjelaskan, Medan menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.
Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa diujicoba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta," tegas dia.
Selanjutnya, program ini menurutnya bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangan akan dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sehingga diharapkan menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja.
Baca juga: Gaduh Data Bocor Gerus Kepercayaan Investor