Anggota AAJI Cairkan Klaim Asuransi COVID-19 Rp3,7 T hingga Juni 2021

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat para anggotanya telah mecairkan klaim sebesar Rp3,74 triliun yang terkait COVID-19. Nilai tersebut merupakan realisasi hingga Juni 2021 selama periode pandemi. 

CIA Duga Kuat COVID-19 dari Kebocoran Laboratorium di Wuhan, China Bereaksi Keras

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan, Hal tersebut merupakan bentuk komitmen sebanyak 60 perusahaan asuransi anggota AAJI memastikan, hak-hak pemegang polis terpenuhi selama pandemi COVID-19.

"Sepanjang pandemi masih lanjut anggota AAJI terus berkomitmen menanggung asuransi kepada pemegang polisnya," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 9 September 2021.

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

Baca juga: Dukung Permodalan UMKM, BTN Bidik Potensi Pembiayaan Perumanan

Dia mengungkapkan, AAJI memproyeksikan nilai klaim COVID-19 tersebut masih akan naik ke depannya. Seiring belum pastinya kapan pandemi ini akan berakhir.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

"Jadi Kalau masih ada masyarakat yang kena COVID-19 dan nasabah asuransi, nilai klaim itu akan terus naik," tambahnya.

Lebih lanjut dia berharap pandemi ini cepat berlalu. Lalu ke depannya makin banyak masyarakat yang memiliki proteksi asuransi. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tidak menambah beban lagi dari sisi keuangan.

"Kalau kita bisa meningkatkan literasi, edukasi dan inklusi keuangan, keluarga di indonesia punya ketahanan ekonomi baik. Sehingga pemerintah bebannya juga berkurang dan dapat dialihkan ke yang lain," tegasnya.

Jubir baru Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menjalankan tugas perdana

CIA Dukung Teori COVID-19 dari Kebocoran Lab di China, Beijing Minta AS Stop Manipulasi

China meminta AS berhenti mempolitisasi dan memanipulasi isu asal-usul virus corona, berhenti mencemarkan nama baik negara lain, dan berhenti melemparkan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025