IUAE-CEPA Dimulai, Mendag Tawarkan Industri Halal dan E-Commerce
- Repro video.
VIVA – Indonesia dan Uni Emirat Arab resmi meluncurkan perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA).
Melalui perundingan ini, pemerintah Indonesia menawarkan pembahasan khusus untuk merespons perkembangan bisnis masa depan yang sangat potensial, yaitu industri halal serta e-commerce.
Dalam sambutannya di acara peluncuran perundingan IUEA-CEPA ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, perdagangan kedua negara ini sangat potensial untuk terus dikembangkan.
"Berdasarkan data kami, total trade kedua negara meningkat hampir 20 persen dari 2019 ke 2020 ini sesuatu yang harus diperbaiki segera untuk rakyat kita," kata dia, Kamis 2 September 2021.
Baca juga: Panen Perdana, Mendag Dorong Potensi Perkebunan Sawit Rakyat
Sebagai perjanjian yang komprehensif, Lutfi memastikan perjanjian yang sedang dirundingkan saat ini akan termasuk pembahasan akses pasar untuk memfasilitasi perdagangan hingga investasi.
"Termasuk market access rules to facility trade and investment and cooperation. Dalam kerja sama ini kita akan berdagang sebagai partner yang setara dan didasari atas saling menghormati," paparnya.
Khusus untuk pembahasan untuk pengembangan bersama industri halal, Lutfi mengusulkan supaya adanya kerja sama antara pelaku usaha kedua negara untuk mengembangkan industri kesehatan yang kuat.
Tidak hanya untuk kedua negara namun dipastikannya untuk dunia. Sebab, berdasarkan data State of Global Islamic Economy Report 2020/2021 global halal market diperkirakan mencapai US$2,4 triliun pada 2024.
"Sebagaimana kedua negara ini menjadi leading di global halal industry, maka persoalan halal ini adalah menjadi salah satu top priority di dalam perjanjian ini," tutur Lutfi.
Adapun untuk e-commerce, Lutfi menekankan, memang sudah diketahui sangat menjanjikan dan faktanya perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik terus berkembang mendorong penjualan hingga UMKM.
"Bayangkan jika flow goods and service bergerak dengan mudah melalui e-commerce. UMKM kita bisa berinteraksi dengan pembeli secara mudah dan aman dan potensinya tidak terbatas and to the infinity and beyond," tegasnya.
Kemendag mencatat, total perdagangan Indonesia–UEA pada Januari-Juni 2021 mencapai US$1,86 miliar. Ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$850 juta dan impor US1 miliar.
Sementara total perdagangan Indonesia–UEA pada 2020 sebesar US$ 2,93 miliar. Total ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 US$ 1,24 miliar dan impornya US$1,68 miliar.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA di antaranya minyak sawit, perhiasan, tabung dan pipa besi, mobil dan kendaraan bermotor, serta kain tenun sintetis.
Komoditas impor utama Indonesia dari UEA di antaranya produk setengah jadi besi atau baja, hidrokarbon acyclis, aluminium tidak ditempa, logam mulia koloid, dan polimer propilena.