Harga Komoditas Tambang Naik, Kemendag Sesuaikan Aturan Bea Keluar

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenakan bea keluar untuk periode September 2021 bagi sejumlah produk pertambangan. Pengenaan ini lakukan karena naiknya harga komoditas tersebut secara pesat.

Pemerintah Bakal Gelar Harbolnas, Nilai Transaksi Ditargetkan Naik 16 Persen

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, kenaikan harga tersebut lebih dipicu oleh kenaikan permintaan pada beberapa komoditas pertambangan.

Kondisi ini memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode September 2021. HPE ini telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 52 Tahun 2021

PAM Mineral Bagi-bagi Keuntungan Rp9 per Saham, Cek Jadwalnya!

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode September 2021 disebutkannya konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USR3.367,86/WE atau naik 0,59 persen.

Kemudian, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan rata-rata US$1.020,98/WE atau naik 7,40  persen, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) rata-rata US$ 868,04 /WE atau naik 2,16 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (Al2O3 ≥ 42 persen) rata-rata US$34,52/WE atau naik 3,74 persen.

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

"(Harga komoditas) mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.

Sementara itu, produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata US$165,48/WE atau turun 15,88 persen

Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) harga rata-rata US$84,56/WE atau turun 15,88 persen dan konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) US$ 98,81/WE atau turun 15,88 persen.

Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 423,49/WE atau turun 7,73 persen dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-
rata USD 1.236,15/WE atau turun 0,81 persen jika dibandingkan bulan lalu.

Baca juga: Kembali Beroperasi Hari Ini, Tiket Kereta Bandara Promo 76 Persen

Adapun konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata US$213,63/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata US$117,98/WE tidak mengalami perubahan.

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet  dan konsentrat pasir besi.

Selain itu, juga dikenakan terhadap konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil serta bauksit yang telah dilakukan pencucian.

"HPE periode September 2021 ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait," ujar Wishnu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya