72 Hotel dan Restoran Tutup Permanen di Yogyakarta karena PPKM
- Pexels
VIVA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat dirasakan dampaknya pada sektor pariwisata khususnya perhotelan dan restoran. Dari data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta paska penerapan PPKM ada 72 hotel dan restoran yang tutup permanen.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono membenarkan adanya 72 hotel dan restoran yang tutup permanen karena dampak penerapan PPKM.
Deddy merinci saat awal Pandemi COVID-19 ada 50 hotel dan restoran di DIY yang tutup permanen. Jumlah ini terus bertambah menjadi 72 hotel dan restoran seiring dengan diterapkannya PPKM.
"Yang tutup disampaikan ke ketua (PHRI) ada 72 hotel dan restoran. Tutup permanen. Ini dampaknya luar biasa," kata Deddy saat dihubungi, Jumat, 27 Agustus 2021.
Baca juga: Layanan Taksi Online AirAsia Mengaspal, Tony Fernandes Kasih Tutorial
"72 ini terdiri dari 42 hotel. Sisanya restoran. Hotel yang tutup permanen terdiri dari nonbintang hingga bintang. Sedangkan restoran yang tutup permanen adalah restoran kecil," imbuh Deddy.
Deddy merinci, dampak PPKM tak hanya membuat hotel dan restoran tutup permanen. Tapi. juga berdampak pada dirumahkannya pegawai. Saat ini ada 60 hingga 70 persen pegawai di hotel dan restoran yang dirumahkan.
"Dulu awal pandemi, karyawan yang dirumahkan hanya 30 persen. Sekarang sudah mencapai 60-70 persen yang dirumahkan," ucap Deddy.
Deddy menambahkan, meskipun saat ini telah ada uji coba membuka kembali mal, namun belum ada dampak signifikan yang dirasakan oleh pengelola hotel dan restoran. Meski demikian Deddy menilai pembukaan mal bisa jadi angin segar bagi dunia pariwisata.
"Mal dibuka itu berdampak dengan image. Orang kalau mau ke Yogyakarta ada keperluan bisnis bisa ke mal karena objek wisata sudah tertutup," tutup Deddy.