Ada 48 Nama Terkait BLBI, Kenapa Tommy Soeharto yang Diumumkan?

Tommy Soeharto
Sumber :
  • VIVA/Romys Binekasri

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan mengumumkan nama orang-orang di media nasional untuk menagih utang mereka dalam Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Adapun nama-nama yang telah dipublikasikan secara nasional untuk dipanggil pada 26 Agustus 2021 diantaranya adalah Hutomo Mandala Putra atau yang juga akrab dipanggil Tommy Soeharto serta Agus Anwar.

Sri menjelaskan, pada dasarnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI telah lebih dahulu banyak memanggil nama-nama lain selain kedua nama tersebut.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Namun, untuk nama-nama yang tidak disebutkan tersebut, dikatakan Sri telah bersikap kooperatif dan memiliki niat baik untuk menyelesaikan utang-utangnya tersebut kepada negara melalui dana BLBI.

"Selama ini kita panggil dua kali secara personal, artinya kita tidak publikasikan karena seperti yang disampaikan Jaksa Agung kalau ada niat baik dan mau selesaikan kita akan bahas," kata Sri, Jumat, 27 Agustus 2021.

Rencana Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak Underground Economy

Adapun nama-nama yang diumumkan, seperti Tommy Soeharto dan Agus Anwar dikatakannya tidak merespons ketika sudah dipanggil dua kali. Maka pemanggilan ketiga diumumkan ke publik.

"Maka memang kita mengumumkan ke publik siapa-siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Tentu yang paling penting dapat kembali hak tagih pemerintah," papar Sri.

Secara keseluruhan, Sri mengatakan, telah melakukan pemanggilan terhadap 48 debitur atau obligor dana BLBI. Pemanggilan dilakukan dengan mendahului para obligor atau debitur yang memiliki nilai pinjaman tinggi.

"Mereka akan memprioritaskan terutama debitur dan obligor yang nilai tagihannya cukup tinggi umpamanya bisa di atas Rp50-75 miliar. Nilai saat itu pada 1997-1998," ungkap dia.

Dengan pemanggilan 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban cukup signifikan ke negara ini diharapkan nilai pengembaliannya juga cukup besar. Adapun target pemerintah Rp110,45 triliun.

"Ini sekarang ada yang baru dipanggil, tahap pertama ada yang tahap pertama langsung kontak satgas ada yang tahap kedua ada yang sampai tahap ketiga kemudian kita umumkan ke publik," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya