Axa dan Bank Mandiri Cairkan Klaim Rp4,25 M untuk Nakes yang Gugur
- vivanews/Andry Daud
VIVA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Bank Mandiri Tbk menyerahkan klaim kepada Tenaga Kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19.
Tercatat klaim yang dicairkan sebesar Rp4,25 miliar dan telah diserahkan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas gugurnya 170 perawat COVID-19 dalam tugas.
Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama mengatakan, langkah ini merupakan realisasi komitmen perusahaan. Inisiatif ini diberikan sejak awal pandemi melalui produk Asuransi Jiwa Kumpulan.
“Kami berharap, manfaat asuransi ini dapat meringankan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Uke, Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca juga: Politikus Harus Pamer: Tangan Kanan Beri Sembako, Kiri Selfie
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menambahkan manfaat perlindungan jiwa yang diberikan melalui AXA Mandiri ini merupakan salah satu kontribusi Bank Mandiri kepada masyarakat di masa pandemi.
“Di saat yang sama, Bank Mandiri juga mendorong perusahaan anak di bawah Mandiri Group untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing,” jelas Rudi.
Inisiatif lainnya adalah manfaat tambahan isolasi mandiri yang memungkinkan nasabah untuk melakukan klaim atas biaya yang dikeluarkan selama melakukan isolasi mandiri.
Biaya yang ditanggung untuk 14 hari di fasilitas bukan rumah sakit yang merupakan fasilitas rujukan pemerintah dan atau di rumah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sesuai dengan bidang keahlian kami, yaitu perlindungan asuransi, serta bentuk dukungan lainnya yang akan membantu mencapai kualitas hidup yang lebih baik,” tegas Uke.