Nasib CASN 2021 yang Positif COVID-19 saat Pelaksanaan Tes SKD

Tes CPNS/Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Revitanto

VIVA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Aparatur sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru 2021 bakal digelar pada 2 September 2021 di titik pelaksanaan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.

Apa Arti Tanda “P” dalam Hasil Tes SKD CPNS 2024? Begini Penjelasannya

Nantinya, pelaksanaannya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tapi bagaimana bila ada peserta terpapar COVID-19 saat pelaksanaan SKD?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menjelaskan, bila ada peserta yang mengalami COVID-19, mereka diminta untuk melapor kepada instansi tempat mereka melamar atau layanan Helpdesk BKN.

Apa Arti Tanda P/L dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS?

"Mereka wajib melaporkan kepada instansi, nanti mereka dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Kamis, 26 Agustus 2021.

Suharmen mengatakan, kebenaran informasi yang disampaikan kepada panitia nanti akan sangat menentukan, apakah pelaksanaan ini betul-betul bisa sukses atau tidak. 

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Pihaknya pun tidak akan merugikan peserta apabila terkena virus tersebut dan bersikap transparan demi kemaslahatan bersama.

"Kami tidak akan merugikan peserta, misalnya mereka COVID, peserta akan kita jadwalkan ulang. Prinsipnya kami buka peluang sebesar besarnya peserta ingin menjadi CPNS," imbuhnya.

Sejumlah persyaratan perlu dilampirkan untuk mengikuti seleksi tersebut. Salah satunya adalah melakukan swab test RT PCR atau antigen dengan hasil negatif. Namun, bagaimana jika ketika sampai di lokasi tes, peserta justru terdeteksi COVID-19?

Baca juga: Hilirisasi Produk Pertanian, Pemda Diminta Berani Bikin Perusda

Suharmen menuturkan, mereka yang dikonfirmasi positif di lokasi akan melakukan tes di ruangan terbuka.

"Mereka akan ditempatkan ke tempat ujian yang sudah disediakan di ruang terbuka, tidak ada AC karena sirkulasi udara harus terbuka luas," ujarnya.

Mengikuti ujian di tempat terbuka tentunya tidak nyaman dan bisa berdampak pada hasil tes nanti. Karena itu, peserta wajib untuk menjaga kondisi kesehatan diri mereka sebelum melaksanakan ujian.

"Mereka tinggal memilih apakah akan ujian dengan kondisi tidak nyaman atau nyaman. Tapi nanti kita akan koordinasikan untuk bekerjasama soal (penyediaan fasilitas tes) antigen," tambahnya.

Suharmen menambahkan, terkait wajib masker berlapis, ini harus dilakukan. Pihaknya pun akan menyediakan masker tambahan apabila ada peserta yang hanya memakai satu lapis saja. Untuk masker N95 yang merupakan standar medis pun harus tetap menggunakan 2 lapis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya