Evaluasi Bantuan Subsidi Upah: Mayoritas Digunakan untuk Pangan

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan hasil evaluasi dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan pemerintah selama Pandemi COVID-19, atau sejak 2020 .

Menaker Apresiasi Pertamina Terapkan Model Terbaik Penerapan Hubungan industrial

Dari hasil evaluasi yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dia mengatakan, 91,1 persen dari total penerima menggunakan BSU untuk keperluan makan.

"Ternyata 91,1 persen itu memang untuk membeli kebutuhan pangan," kata Ida di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Baca juga: Saran Prabowo ke Jokowi soal Ibu Kota Baru: Kita Harus Teruskan, Pak

Di sisi lain, dia melanjutkan, dari total bantuan yang diterima juga digunakan untuk bayar listrik sekitar 30,5 persen dan 23,3 persennya untuk beli paket internet. Dia memaklumi kondisi ini karena pendapatan pekerja turun drastis akibat COVID-19.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

"Memang bukan untuk pengembangan modal, karena memang mereka untuk kebutuhan dasarnya saja hilang pendapatannya," ujarnya.

Adapun dari sisi rata-rata gaji pokok penerima dikatakan Ida sebesar Rp2,9 juta dari hasil evaluasi. Sedangkan rata-rata penghasilan para pekerja penerima BSU termasuk tunjangan Rp3,5 juta 

"Kemudian rata-rata penurunan pendapatan per bulannya 26,1 persen atau 1,3 juta. Jadi kalau kita bantu mereka 6x4 jadi make sense dengan pengurangan pendapatan mereka," tegas dia.

Dari sisi ketepatan sasaran, dia mengakui masih ada juga penerima BSU yang juga menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah atau persentasenya.

"Ini menyangkut ketepatan dan akurasi penerima bantuan dan untuk 2021 ini kami telah melakukan pemadanan karena konsolidasi datanya sudah cukup baik," ungkap Ida.

Sebagai informasi, BSU menargetkan jumlah penerima 12,4 juta orang pekerja pada 2020 dan 8,8 juta pada 2021. Adapun anggarannya diambil dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program ini diambil dari dana PEN dengan alokasi Rp8,7 triliun pada 2021 dan untuk yang tahun 2020 anggarannya terealisasi sebesar Rp14,7 triliun," paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025