Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Bakal Balik Lagi di Bawah 3 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengelolaan keuangan negara di masa pandemi COVID-19 ini memang mengalami dinamika yang cukup fluktuatif. Termasuk dalam hal kenaikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

PKB Nilai Wajar Kenaikan PPN 12 Persen Timbulkan Polemik, Ingatkan Pemerintah soal Ini

Karena itu, Sri Mulyani memastikan bahwa ke depannya Pemerintah akan terus berupaya untuk menurunkan kembali defisit APBN menjadi kurang dari 3 persen, seperti yang diatur sebelumnya.

"Pemerintah akan menurunkan tingkat defisit APBN-nya secara bertahap hingga mencapai di bawah 3 persen. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 24 Agustus 2021.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Bank Indonesia lanjut Sri, juga dipastikan akan terus berupaya menjaga keuangan negara dari sisi moneter. Antara lain dengan memastikan stabilitas nilai tukar, tingkat bunga, dan inflasi, agar tetap terjaga.

"Ini adalah suatu tantangan yang sangat dinamis dengan adanya potensi lingkungan global di mana policy tapering kemudian kemungkinan akan terjadi," ujarnya.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Sri Mulyani menambahkan, bahwa baik Pemerintah maupun BI akan tetap menjaga kredibilitas dan integritas kerangka kebijakan fiskal dan moneter. Sehingga, keduanya bisa sama-sama mengawal kondisi ekonomi yang luar biasa ini.

"Serta kondisi masyarakat yang sangat berat, dan ancaman kesehatan yang luar biasa," ujarnya.

Karena itu, Pemerintah pun akan terus memaksimalkan instrumen keuangan yang dimiliki dan juga berkolaborasi guna tetap menjaga kredibilitas dari kebijakan masing-masing stakeholder terkait.

"Kita juga akan terus menjaga integrity dari market, terutama juga dalam hal ini market mengenai surat berharga negara. Untuk melakukan koordinasi ini kami juga terus bersama-sama melihat kesinambungan keuangan, baik dari sisi pemerintah, yaitu APBN, maupun dari sisi bank Indonesia yaitu kondisi keuangan dan neraca Bank Indonesia," ujar Menkeu.

"Ini sebagai dua syarat yang penting agar pemulihan ekonomi dan pembangunan akan bisa terus berjalan secara sustainable," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya