Kurangi Beban Pemerintah, BI Bantu Beli SBN Rp200 Triliun Lebih

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • BI

VIVA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memastikan, pihaknya akan kembali melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN), guna membantu pemerintah menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Perry menjelaskan, pembelian SBN di pasar perdana oleh BI ini telah dimasukkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Jilid III, yang mencapai Rp215 triliun pada 2021 dan Rp224 triliun pada 2022 mendatang.

Dia mengatakan, kesepakatan pemerintah dan BI dalam SKB Jilid III ini merupakan wujud upaya bersama sebagai bentuk kuatnya sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal dari pemerintah serta kebijakan moneter dari BI.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"Ini untuk membantu kurangi beban negara," kata Perry dalam telekonferensi, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: 10 Kota Teraman di Dunia dan Bebas dari Ancaman COVID-19

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Perry menekankan bahwa nantinya pemerintah juga akan diberikan sejumlah fasilitas, seperti misalnya pembebasan bunga hingga tarif yang lebih murah. 

Selain itu, tingkat suku bunga reverse-repo BI tenor tiga bulan akan ditanggung oleh Bank Indonesia. "Jadi ada klaster bunga murah, dan kluster yang bunganya beban pemerintah 0 persen," ujar Perry.

Kemudian, Perry juga memastikan bahwa pembelian SBN di pasar perdana serta penanggungan bunga dalam kerja sama ini, tidak akan mempengaruhi kemampuan BI dalam melakukan kebijakan moneter. Sebab, segala sesuatunya pun juga sudah diperhitungkan secara matang.

"SBN marketable dan tradable, jumlahnya terukur sehingga ini kami bisa lakukan untuk kemampuan BI dalam melakukan stabilisasi nilai tukar maupun inflasi," ujarnya.

Diketahui, SKB Jilid III berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022. Besaran SBN yang diterbitkan yaitu pada tahun 2021 sebesar Rp215 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp224 triliun. 

Partisipasi BI berupa kontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan dengan maksimum limit Rp58 triliun (tahun 2021) dan Rp40 triliun (tahun 2022), sesuai kemampuan keuangan BI.

Sedangkan sisa biaya bunga pembiayaan penanganan kesehatan lainnya serta penanganan kemanusiaan menjadi tanggungan Pemerintah. Seluruh SBN yang diterbitkan dalam skema SKB III ini merupakan SBN dengan tingkat bunga mengambang (dengan acuan suku bunga Reverse Repo BI tenor 3 Bulan).

Di dalam SKB ini juga diatur ketentuan mengenai fleksibilitas, di mana jumlah pembelian SBN oleh BI dan jumlah penerbitan SBN dengan pembayaran kontribusi BI, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan pembiayaan Anggaran Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan serta kondisi keuangan BI. 

Di samping itu, SBN yang diterbitkan bersifat tradable dan marketable serta dapat digunakan untuk operasi moneter BI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya