Perubahan Iklim Diproyeksi Bikin Ekonomi RI Rugi 3,45 Persen dari PDB

Ilustrasi emisi karbon.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Indonesia disebut merupakan salah satu negara yang sangat rentan akan risiko perubahan iklim. Sebab, fenomena itu telah meningkatkan risiko bencana hingga 80 persen dari total bencana yang terjadi di Tanah Air.

Hal tersebutlah yang mendasari Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden yang memperkenalkan perdagangan karbon dan pengenaan pajak karbon. Tujuannya untuk mendorong investasi hijau, mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim, dan juga mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

“Potensi kerugian ekonomi Indonesia (akibat perubahan iklim) dapat mencapai 0,66 sampai 3,45 persen dari PDB (Pendapatan Domestik Bruto) pada 2030,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin dalam webinar Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2021, Senin, 23 Agustus 2021.

Menurut Masyita, Pemerintah pun berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 29 persen pada tahun 2030. Namun, perwujudan komitmen itu mengalami sejumlah tantangan, seperti masih terjadi gap atau celah pembiayaan. 

Dia menjabarkan, terdapat kekurangan 40 persen dari biaya yang dibutuhkan sepanjang 2020-2030, atau sekitar US$148 miliar. Karena itulah Peraturan Presiden mengenai karbon, yang mengatur mengenai nilai ekonomi karbon, pengenaan pajak karbon maupun pengembangan bursa perdagangan karbon akan diterbitkan.

“Ini dilakukan untuk mendorong investasi hijau, mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim, dan juga mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” kata Masyta.

Merespons hal tersebut, Chief Executive Officer Indonesia Commodity & Derivatives Exchange Lamon Rutten menyambut baik upaya Pemerintah untuk memperkenalkan perdagangan karbon. Apalagi perdagangan karbon di bursa karbon telah diberlakukan selama hampir 2 dekade di Eropa, dan terbukti telah memberikan banyak keuntungan.

Baca juga: Target RI Kuasai 40 Persen Pasar Digital ASEAN, Begini Strateginya

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Bahkan, secara global perdagangan karbon diestimasikan bisa mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 50 persen. Selain itu perdagangan karbon juga dapat menciptakan kesempatan baru dan Indonesia dapat mengambil keuntungan dari perdagangan karbon ini dengan mengekspor kredit karbonnya. 

Menurut Rutten, Indonesia kaya akan sumber daya alam seperti hutan mangrove yang sangat luas, yang dapat menangkap sangat banyak karbon. Potensi itu bisa dimaksimalkan dengan biaya yang rendah, atau  hanya kurang dari US$11 per ton karbon.

RI Kini Punya Pabrik Pipa Seamless Pertama di Asia Tenggara, Investasinya Rp 2,5 Triliun

”Anda harus tahu, di Uni Eropa harganya karbon saat ini mencapai 64 dolar AS per ton,” kata Rutten

Sementara itu, Chairperson, Yayasan IDH (The Sustainable Trade Initiative) Fitrian Ardiansyah menilai bahwa bagi pihak pemerintah maupun swasta, untuk menurunkan emisi karbon tidak mudah dan tidak murah. Mereka harus melakukan adaptasi terhadap manajemennya dan memerlukan investasi yang tidak sedikit di awal.

Kecewa Putusan MK Soal UU Ciptaker, Apindo Soroti Banyaknya Perubahan Aturan Ketenagakerjaan

"Karena itu dibutuhkan ide-ide yang baru misalnya penerbitan obligasi atau bond, seperti green bond, sehingga kemudian investasi bias masuk dan bunganya dapat dibayarkan melalui credit emission reduction," tambahnya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Kemenkeu Ubah Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Simak Rinciannya

Kementerian Keuangan mengubah tanggal jatuh tempo penyetoran berbagai jenis pajak, seiring kehadiran Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax System.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024