Kata BPH Migas Soal Nasib Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang

Peletakan batu pertama pembangunan jaringan pipa gas transmisi Cirebon-Semarang.
Sumber :
  • ANTARA/ I.C.Senjaya

VIVA – Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menyatakan pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi dari Cirebon ke Semarang akan dilanjutkan. Proyek akan dikerjakan dalam dua tahap hingga tahun 2023.

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan proyek tersebut akan dibagi menjadi dua tahap, yakni ruas Semarang ke Batang pada 2022 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu, ruas Batang ke Cirebon pada 2023 dengan APBN dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Jadi yang akan didahulukan dari Semarang ke Batang karena lebih urgent. Rencananya di Batang itu sudah akan digunakan begitu selesai pada 2022," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Sebagian Kota Besar di Indonesia Diprakirakan Turun Hujan, Ini Daftarnya

Baca Juga: Aturan Penetapan Harga BBM Diubah Jokowi, Ini Kata Pertamina

Erika menjelaskan awalnya proyek transmisi gas Cirebon-Semarang tersebut akan didanai secara penuh oleh APBN selama dua tahun mulai 2022 sampai 2023. Namun, karena kondisi keuangan negara yang terdampak pandemi, maka pemerintah mempriotaskan pendanaan untuk pipa gas ruas Semarang-Batang melalui APBN 2022.

Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

BPH Migas telah mengusulkan nilai investasi pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Semarang-Batang sepanjang 84 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp1 triliun dalam rencana anggaran tahun depan.

Selanjutnya, BPH Migas membuka opsi pendanaan untuk proyek pipa transmisi gas ruas Batang-Cirebon sepanjang 153 kilometer melalui APBN atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Estimasi anggaran untuk proyek tahap kedua tersebut mencapai Rp1,89 triliun.

Seperti diketahui, keputusan mengenai kelanjutan pengerjaan proyek pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang sempat memunculkan polemik. Sebab, pembangunan transmisi pipa gas bumi itu telah tertunda selama 15 tahun.

Sebelumnya pada 2006, PT Rekin ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek pipa gas tersebut oleh BPH Migas. Namun, hingga kini pembangunannya tidak pernah terwujud.

Kemudian, pada 2 Oktober 2020, Rekin menyerahkan kembali penetapan sebagai pemenang hak khusus kepada BPH Migas dengan alasan tidak memenuhi nilai keekonomian dan kepastian volume gas bumi.

Selanjutnya, pada 15 Maret 2021, PT Bakrie and Brothers (BNBR) yang saat lelang pada 2006 merupakan urutan kedua ditetapkan secara sah sebagai pemenang lelangnya oleh BPH Migas. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya