Airlangga Sebut Kebijakan B30 Tumbuhkan Pasar Nasional, Petani Senang

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah berkomitmen secara konsisten mengimplementasikan kebijakan mandatory biodiesel melalui campuran 30 persen atau (B30). Kebijakan itu pun disebut sudah memperlihatkan manfaatnya untuk petani saat ini. 

Suzuki Siapkan Wagon R Baru, Harga Rp140 Jutaan Bensin Irit Banget

Menurutnya, kebijakan ini membuat pasar minyak sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia tidak bergantung pada negara lai. Kebijakan B30 justru membuat konsumsi sawit di dalam negeri meningkat dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan keuntungan petani sawit. 

"Akibat kebijakan B30, demand dalam negeri terjaga, petani menikmati hasil,” kata Airlangga dikutip dari keterangannya, Rabu, 18 Agustus 2021.

Cara BRI agar Tak Salah Hapus Utang UMKM Petani hingga Nelayan yang Ditetapkan Pemerintah

Saat ini berdasarkan laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), petani memperoleh harga tinggi untuk tandan buah sawit (TBS) yang dijual. Hal ini salah satu dari hasil dari  kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu. 

Untuk tahun 2021, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyetujui usulan alokasi anggaran lembaga itu untuk peremajaan kebun kelapa sawit. Nilainya mencapai Rp5,567 triliun untuk 180 hektare.

Langkah Wahono-Nurul Majukan Sektor Peternakan dan Pertanian Bojonegoro

Baca juga: Ricky Harun Diangkat Jadi Komisaris Independen HK Metal, Semoga Amanah

Airlangga yang juga Ketua Komite Pengarah BPDPKS ini menegaskan, Pemerintah mendukung program B30 dengan target alokasi penyaluran sebesar 9,2 juta kilo liter.

"Dengan demikian target 23 persen bauran energi berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025,” ujarnya.

Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung mengapresiasi komitmen Pemerintah tersebut yang dapat mensejahterakan petani sawit. Sebab, dari 22 provinsi dan 136 kabupaten produsen kelapa sawit, harga TBS menunjukkan tren positif. 

“Ini kado terindah bagi petani sawit di Indonesia,” kata dia.

Dia menjabarkan, harga TBS biasanya berada di bawah Rp1.000 per kilogram di sejumlah provinsi. Namun, tahun ini rerata harga TBS berada di atas Rp1.000 per kg.

Misalnya, di Provinsi Banten, harga TBS sempat menembus Rp1.800 kg. Di Kalimantan Selatan, harga TBS juga menyentuh angka Rp2.100 kg berdasarkan penetapan provinsi. Sementara di Kalimantan Barat, penetapan harga TBS provinsi mencapai Rp2.542 per kg.

Sementara itu, harga tinggi TBS juga ditunjukkan di Provinsi Jambi yang menyentuh angka Rp2.620 per kg pada periode 13-19 Agustus kemarin. Bahkan, di Riau dan Sumatra Utara, harga TBS mencapai masing-masing Rp2.730 dan Rp2.769 per kg.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya