Tarif PCR di Indonesia Lebih Mahal, Indef: Harusnya Bisa Ditekan
- VIVA/Dede Idrus
VIVA – Keinginan pemerintah menurunkan harga tes PCR COVID-19 dinilai penting dalam mendorong peningkatan upaya tracing. Mahalnya harga PCR test selama ini disebut menjadi salah satu keluhan masyarakat.
"Saya rasa penurunan harga tersebut penting, mengingat mahalnya harga tes PCR untuk deteksi COVID-19 merupakan salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto seperti dilansir dari Antara, Senin 16 Agustus 2021.
Masyarakat saat ini, lanjut dia, membutuhkan tes PCR atau tes pemeriksaan COVID-19 lainnya seperti antigen sebagai persyaratan untuk menjalankan kegiatan atau aktivitas keseharian mereka.
"Kalau kemudian harga tes PCR tersebut lebih mahal dibandingkan harga tes PCR di negara-negara lainnya, memang seharusnya harga tes PCR di Indonesia bisa ditekan," katanya.
Hasil pemeriksaan tes PCR saat ini menjadi alat atau perangkat penting sebagai acuan paling utama untuk bisa menentukan status seorang individu apakah positif COVID-19 atau tidak.
Arahan Presiden RI agar harga tes PCR diturunkan agar terjangkau masyarakat juga dinilai dapat meningkatkan upaya tracing Covid-19 di tengah masyarakat.
"Harusnya bisa, upaya tracing COVID-19 di Indonesia kurang. Dengan demikian adanya penurunan harga tes PCR tersebut diharapkan upaya tracing bisa lebih banyak," ujar ekonom INDEF tersebut.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak. (Ant)