Bumi Resources Sumbang Puluhan Unit Oksigen Konsentrator
- Dumumentasi Bumi.
VIVA – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendonasikan 20 unit oksigen konsentrator kepada Self-Regulatory Organizations (SROs) Pasar Modal Indonesia, yakni, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Bantuan tersebut diberikan pada Jumat, 13 Agustus 2021, di Gedung BEI, Jakarta. Sumbangan tersebut diberikan dalam rangka memperingati hari jadi ke-44 Pasar Modal. Yang, tahun ini memiliki inisiatif penggalangan dana dan barang yang ditujukan untuk memitigasi efek pandemi.
Deputy Presidet Director PT Bumi Resources Tbk Adika Nuraga Bakrie menjelaskan, sumbangan ini juga dalam rangka komitmen perusahaan membantu Pemerintah untuk penanganan Pandemi COVID-19.
Sebelumnya, BUMI melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga telah menyerahkan bantuan penanganan COVID-19 senilai Rp50 miliar kepada Kadin Indonesia. Kolaborasi Pemerintah dan swasta dianggap sangat diperlukan dalam penanganan pandemi yang hingga saat ini masih berlangsung.
“BUMI secara aktif memberikan kontribusi yang berarti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial di masa pandemi ini," ujarnya hari ini.
Baca juga: Penumpang Anjlok, Ini Cara Garuda Indonesia Optimalisasi Pendapatan
Lebih lanjut, Nuraga mengatakan, donasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pengadaan dan pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi pasien COVID-19 serta membantu percepatan pemulihan ekonomi Nasional.
Ketua panitia peringatan 44 Tahun Pasar Modal Indonesia, yang juga Direktur KSEI, Syafruddin memgapresiasi donasi yang disalurkan BUMI untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) SRO Pasar Modal Indonesia.
"Kami menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih atas partisipasi PT Bumi Resources Tbk dalam kegiatan penggalangan donasi CSR SRO bersama stakeholders pasar modal untuk dukungan penanggulangan COVID-19," tuturnya
Syafruddin menyampaikan, penyaluran donasi dalam bentuk pengadaan perlengkapan kesehatan, salah satunya akan dilaksanakan dengan koordinasi bersama Pusat Analisis Determinan Kesehatan. Kemudian juga Kementerian Kesehatan sehingga tepat sasaran dan tepat waktu sesuai kebutuhan.