Hasil RUPST 2021, Komisaris Garuda Menciut Jadi Tiga Orang

Miniatur Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia.
Sumber :
  • instagram @garuda.indonesia

VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk mengubah jajaran dewan komisaris dan dewan direktur dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) 2021. Perubahan dilakukan agar gerak perseroan bisa lebih lincah.

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Hasil RUPST tersebut langsung diumumkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Dari hasil pemaparannya, jumlah dewan komisaris Garuda Indonesia menjadi hanya tinggal tiga orang.

Tiga orang dewan komisaris itu adalah Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Chairal Tanjung sebagai Komisaris dan Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen.

Garuda Indonesia Siap Turunkan Harga Tiket saat Nataru

Baca Juga: Kata Wapres Maruf Amin Soal Manfaat Wakaf Bagi Ekonomi RI

"Jadi RUPS kali ini telah memberhentikan dengan hormat Pak Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama, Peter F. Gontha, Elisa Lumbantoruan dan Zannuba Arifah," tuturnya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Dukung Ketahanan Pangan, PT Berdikari Jamin Stabilitas Harga dan Stok Pangan Ternak Bagi Masyarakat

Sementara itu, jaran direksi baru diantaranya, Direktur Utama tetap dipegang oleh Irfan Setiaputra, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko tetap Prasetio dan Direktur Operasi tetap Tumpal Manumpak Hutapea.

Direktur Teknik tetap Rahmat Hanafi, Direktur Human Capital tetap Aryaperwira Adileksana dan Direktur Layanan dan Niaga tetap Ade R.Susardi dengan nomenklatur berubah dari Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan Teknologi Informasi.

Adapun direktur yang diberhentikan dengan hormat diantaranya Wakil Direktur Utama Doni Oskaria dan Direktur Niaga dan Kargo Mohammad R. Pahlevi. 

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang diberikan oleh para pengurus perseroan," papar Irfan.

UKM/UMKM go digital.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024