Genjot Kinerja UMKM, Kementerian Investasi Sebut Perizinannya Tunggal

UMKM
Sumber :
  • Humas BRI

VIVA – Deputi Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot menegaskan, salah satu upaya Pemerintah untuk memajukan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah melalui Undang-undang Cipta Kerja. Yaitu, dengan mendorong kemudahan-kemudahan agar mereka bisa mendapatkan legalitas.

Pertamina Eco RunFest 2024, Dorong Pemberdayaan UMKM hingga Pertegas Komitmen Capai NZE 2060

Dengan adanya legalitas itu, maka para stakeholder terkait, baik di Pemerintah Pusat maupun  Pemerintah Daerah lebih mudah dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM tersebut.

"Sehingga tentu akan lebih memudahkan bagi kita semua untuk melakukan pembinaan (kepada para pelaku UMKM)," kata Yuliot dalam Webinar tvOne 'Merdeka Berusaha', Jumat, 13 Agustus 2021.

Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati

Untuk perizinan sendiri, kata Yuliot, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sudah menyampaikan bahwa bagi UMKM terhadap risiko usaha terendah itu, justru diberikan izin usaha tunggal. Di mana NIB (Nomor Induk Berusaha), juga akan berlaku sebagai SNI dan sebagai jaminan produk halal. 

"Jadi ini diberikan dalam bentuk kemudahan," ujarnya.

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Untuk aspek lain seperti misalnya dari aspek permodalan, dengan adanya legalitas usaha yang nantinya dimiliki oleh para pelaku UMKM tersebut. Maka, akan lebih memudahkan mereka untuk mendapatkan akses keuangan.

Baik itu akses permodalan dari sisi lembaga keuangan, ataupun mekanisme pembiayaan yang disiapkan oleh Pemerintah. Melalui berbagai program yang akan dijalankan ke depannya.

Sementara untuk akses pasar dan marketing, Yuliot menyebut bahwa hanya sekitar 6,3 persen saja UMKM yang terlibat dalam perdagangan internasional.

Dia menilai, jika jumlah UMKM yang terlibat dalam perdagangan internasional dalam hal ekspor bisa lebih ditingkatkan, maka hal itu akan mampu mendongkrak kontribusi ekspor nasional.

"Tentu dengan kita meningkatkan jumlah UMKM yang terlibat dalam perdagangan internasional. Misalnya menjadi 12 persen saja, maka hal itu nantinya juga akan berpengaruh terhadap kontribusi ekspor secara nasional," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya