Genjot Penanaman Modal, DPR Minta Satgas Investasi Diaktifkan
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kinerja Kementerian Investasi diharapkan bisa berbeda dari sebelumnya yang merupakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Investasi yang masuk ke Indonesia semestinya harus bisa lebih cepat direalisasikan.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengungkpakan, cara guna mengakselerasi kinerja Kementerian Investasi. Salah satunya mendorong agar kementerian itu segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Investasi. Hal itu bisa segera dilakukan mengingat payung hukumnya sudah tersedia.
"Kementerian Investasi harus mempercepat implemenatssi Kepres 11, Karena begitu pentingnya investasi, maka kementerian itu harus menggerakkan Satgas Investasi untuk memastikan investasi yang masuk berjalan dengan bagus," kata Politikus PDIP itu dikutip dari keterangannya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurutnya, Satgas Investasi penting untuk menyelesaikan masih banyak kendala di lapangan. Seperti rumitnya birokrasi dan perizinan yang dirasakan para investor ketika hendak berinvestasi di Indonesia.
Baca juga: Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Kreatif Indonesia Didominasi Perempuan
"Masih banyak kementerian atau BUMN yang masih berusaha mencoba mempersulit investasi," ungkap Bendahara Megawati Institute itu.
Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 4 huruf a dan e aturan tersebut, kewenangan Satgas Investasi sudah cukup memadai. Khususnya dalam kerangka membantu iklim investasi yang lebih kondusif.
"Punya wewenang memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan lembaga/kementerian," terang Darmadi.
"Saya berharap kementerian bertindak cepat dengan mengaktifkan Satgas Investasi sebagaimana amanat Kepres 11. Kalau tidak hanya lips service saja," tambahnya.