REI Curhat Kucuran Kredit Masih Seret, Ini Jawaban Bank dan OJK

Ilustrasi surat perjanjian jual beli dalam transaksi properti.
Sumber :

VIVA – Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pengembang sektor properti masih kesulitan untuk mendapatkan kucuran kredit dari perbankan hingga saat ini. Padahal, kredit itu hanya sebatas bisa bertahan dari dampak Pandemi COVID-19.

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar mengatakan, belajar dari pengalaman krisis terdahulu yang dialami Indonesia, maka pelaku industri realestat berharap terobosan-terobosan stimulus perlu percepatan, sinkronisasi dan konsistensi dari pemangku kebijakan.

"Kami minta kebijakan selektif perbankan dalam memberikan kredit dilihat kembali. Di lapangan laporan cancellation pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) masih sangat  tinggi," ujar dia dalam webinar, Kamis, 12 Agustus 2021.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia

Arvin melanjutkan, saat ini sudah melakukan berbagai strategi agar efisien dan menjaga untuk bertahan agar cashflow perusahaan tidak terus terpuruk. Di tengah kondisi permintaan pasar belum membaik, khususnya untuk pembangunan apartemen, perkantoran, mal dan hotel.

Karena itu REI meminta beberapa kebijakan regulator dan perbankan yang efektif dan tepat sasaran, diantaranya fleksibilitas KPR, seperti approval dipercepat, cancelation konsumen dapat di-minimize, restrukturisasi modal kerja dan project loan maupun recheduling pembayaran.

Perluas Akses Properti Komersial, Sinergi Strategis Maksimalkan Ruang Usaha di SPBU Pertamina

“Dari kebijakan-kebijakan itu kami berharap tahun 2021 menjadi time to buy property karena jaminan dari debitur properti itu adalah jaminan agunan yang solid yang nilainya akan terus naik setiap tahun,” tegas dia.

Baca juga: PT Pos Mulai Salurkan Beras PPKM Tahap II, Ada yang Rusak akan Diganti

Menyikapi masukan ini, Direktur Eksekutif Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Eddy Manindo Harahap mengungkapkan, pada dasarnya selama pandemi ada 101 bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 5,16 juta debitur dengan total outstanding sebesar Rp772 triliun.

Sementara itu, Executive Vice President Consumers Loan Group PT Bank Mandiri Tbk Ignatius Susatyo Wijoyo pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah antisipasi selama pandemi. Hal itu dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan pasar.

“Beberapa langkah antisipasi untuk meningkatkan penyaluran KPR/KPA di antaranya adalah  suku bunga rendah satu digit sampai 3,88 persen, keringanan biaya-biaya KPR, Pembiayaan KPR sampai 100 persen,  dengan memberikan kemudahan dan persyarat KPR/KPA calon debitur,” tuturnya.

Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Suryanti Agustinar, menambahkan,  BTN tetap menjadi bank yang konsisten dalam menyalurkan pembiayaan properti. Tentu dengan risiko yang terukur, pruden dan konsisten.

Menurutnya, semua usulan stimulus dan fleksibilias yang diminta REI sudah dilakukan BTN. Sikap selektif yang dilakukan perbankan selama Pandemi semata guna menghindari adanya penumpag gelap. Sehingga kepada debitur harus tetap dilakukan verifikasi

“BTN saat ini sudah bekerjasama dengan 7.000-8.000 pengembang yang bisa mendapatkan pinjaman, khususnya untuk mendukung penyediaan rumah. Konsisten memberikan pembiayaan kredit pemilikan lahan sampai 75 persen, Kredit kostruksi dan kredit investasi lainnya," papar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya