PPKM Level 4 Diperpanjang, Bantuan Pemerintah Dinilai Terlalu Sedikit
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Pemerintah kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Indonesia. Namun, bantuan yang telah diumumkan selama ini kepada masyarakat dinilai terlalu sedikit.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memberikan contoh. Khusus untuk besaran bantuan subsidi upah (BSU), menurutnya tidak akan mencukupi dorongan konsumsi kelas pekerja.
"Terlalu sedikit dan tidak mencukupi jika hanya Rp500 ribu per bulan. Sementara tidak sedikit pekerja yang bahkan dirumahkan tanpa digaji selama PPK Darurat atau level 4," kata dia kepada VIVA seperti dikutip 10 Agustus 2021.
Baca Juga:Â Begini Nasib 2.689 Pekerja Eks Chevron Usai Alih Kelola Blok Rokan
Dia menilai, untuk mendongkrak tingkat konsumsi kelas pekerja selama masa penerapan PPKM level 4 ini, idealnya Rp1,5 juta itu untuk satu bulan dan total minimum Rp5 juta dalam 3 bulan karena efek PPKM yang dirasakan terus berlanjut dan memburuk.
Di sisi lain, dia melanjutkan, BSU seakan hanya condong pada pekerja sektor formal, padahal sebanyak 59 persen pekerja atau 78 juta orang bekerja di sektor informal. Syarat BSU pun dinilainya harus diperluas.
"Syarat BSU harus mencakup pekerja informal. Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," tegas Bhima.
Selain itu, Bhima juga menganggap penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasar dampak dari PPKM yang terbukti juga mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor semakin besar.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya. Dan transfer langsung ke karyawan. Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard," ujarnya.
Selain persoalan bantuan berupa BSU, yang juga masih tidak efektif membantu perekonomian masyarakat dikatakannya adalah Program Bantuan Sosial (Bansos) tunai dari pemerintah yang diketahui hanya Rp300 ribu.
"Itu terlalu kecil. Pemberian Bansos tunai minimal Rp1-1,5 juta per keluarga penerima dan dengan jumlah keluarga penerima bantuan ditambah menjadi 15-25 juta orang," papar dia.
Selanjutnya, Bhima menganggap, bantuan uang sewa untuk pengusaha kecil di pusat perbelanjaan juga harus ditambah. Bantuan uang sewa yang ideal menurutnya minimum 30-40 persen dari biaya sewa selama satu bulan hingga Agustus.Â
"Bagi UMKM yang beralih ke jual beli online pemerintah bisa sediakan subsidi internet gratis 1GB per pengusaha di jam sibuk jam 8 pagi-6 sore. Pemberian subsidi ongkos kirim bagi produk lokal di marketplace," tegas dia.
Terakhir, Bima menganggap, dengan terus diperpanjangnya PPKM level 4 ini maka perpanjangan restrukturisasi pinjaman bagi pelaku usaha UMKM yang kesulitan membayar cicilan pokok dan bunga juga perlu dilakukan.