Industri Asuransi Tumbuh 11 Persen Semester I-2021, Ini Pendorongnya
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2021 total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp768,49 triliun. Nilai tersebut atau tumbuh 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya yang sebesar Rp692,36 triliun.
Berdasarkan data statistik asuransi OJK, perolehan tersebut mencapai jumlah terbesar pada semester I-2021, setelah sebelumnya sempat menurun pada 2020 akibat Pandemi COVID-19. Perolehan aset pada periode itu pun melampaui catatan aset industri asuransi sebelum Pandemi COVID-19.
Dengan rincian, pada Desember 2019 total aset industri tercatat sebesar 735,8 triliun, lalu terjadi penurunan menjadi Rp691,7 triliun pada Maret 2020 dan berlanjut hingga kuartal II-2020 sebagai dampak Pandemi COVID-19.
Baca juga:Â PPKM Diperpanjang, Luhut: Mal Hanya untuk yang Sudah Divaksin
Sementara itu, nilai aset pada akhir Desember 2019 yang merupakan catatan tertinggi industri asuransi, tapi harus terkoreksi akibat pandemi. Secara akumulasi, aset industri asuransi pada Desember 2020 senilai Rp737,9 triliun berhasil melewati catatan 2019.Â
Namun, jika dilihat per sektornya, perolehan aset tertinggi terjadi pada 2021, berhasil melewati catatan tertinggi pada sebelum pandemi COVID-19.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengkonfirmasi kinerja baik industri asuransi tersebut. Perseroan mencatat adanya peningkatan aset sebesar 16 persen dibanding periode semester I tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan investasi dan aset reasuransi.
"Pertumbuhan tersebut di dominasi seperti yang sudah Jasindo proyeksikan yaitu investasi dan aset reasuransi," kata Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo dikutip dari keterangannya, Senin, 9 Agustus 2021.
Diwe menyebut, faktor pendorong bisnis asuransi umum adalah asuransi mampu membuat produk yang inovatif atau mem-bundling-nya dengan asuransi yang lain. Selain itu bisnis mikro asuransi juga masih banyak yang belum tergarap.Â
"Selain itu proyek-proyek infrastruktur dari Pemerintah bisa juga menjadi pendorong bisnis asuransi umum," tambahnya.Â
Sementara itu, strategi yang akan di lakukan perusahaan untuk memaksimalkan kekuatan aset yaitu dengan pengelolaan investasi yang efektif. Sehingga memperoleh hasil yang maksimal pula dan juga menetapkan reasuransi yang tepat dan pada reasuradur yang kompeten.
Sebelumnya, Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK Kristianto Andi Handoko mengungkapkan, premi menopang pertumbuhan aset industri asuransi. Hingga Juni 2021, kenaikan preminya mencapai 18,35 persen untuk asuransi jiwa yang masih menjadi primadona dari konsumen atau para pemegang polis di Indonesia.
"Pertumbuhan aset pada penghujung semester I-2021 dipengaruhi oleh perolehan premi yang juga tumbuh baik," ungkapnya.