Sayonara Chevron, Begini Cara RI Jaga Kinerja Produksi Blok Rokan

Pertamina Hulu Rokan (Blok Rokan).
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVA – Mulai 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB, operasional Wilayah Kerja Rokan atau blok rokan beralih dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS Chevron Pacific Indonesia (CPI), kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Toyota Hadirkan Sedan Crown Hybrid di GJAW 2024

Kembalinya wilayah kerja (WK) Rokan ke pangkuan bumi pertiwi terjadi usai alih kelola dari Chevron Pacific Indonesia yang telah mengelola WK tersebut sejak ditemukan pada 1941 dan diproduksi sejak 1951.

Seperti diketahui, Blok Rokan sangat penting bagi Indonesia. Sebab, tingkat produksi blok ini mencapai 24 persen dari produksi nasional, sehingga capaiannya tentu harus dipertahankan usai alih kelola ke Pertamina.

Cara Pertamina Dorong UMKM Binaan Regional Naik Kelas ke Nasional

Baca Juga: OSS Berbasis Risiko Diluncurkan, Jokowi: Solusi Atasi Pengangguran

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soejipto mengatakan dirinya sangat bersyukur proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Dukung Pemulihan, Pertamina Kerahkan Bantuan ke Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Menurut dia, blok rokan sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia, mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia.

“Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak CPI dapat dipertahankan," jelas Dwi Soejipto dalam keterangannya, Senin 9 Agustus 2021. 

Adapun salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak. 

Hasilnya, kata dia, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan. 

Selain pemboran, lanjut dia, SKK Migas juga mengawal 8 isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan. 

"Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik," katanya. 

Sementara, Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin selama masa transisi bersama SKK Migas dan Pertamina, sehingga alih kelola berjalan dengan selamat, andal dan lancar. 

"Semoga WK Rokan dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya kepada bangsa dan negara,“ jelasnya.

Diketahui, pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi WK Rokan sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24 persen dari produksi nasional, dan 41 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk gas bumi. 

Produksi WK Rokan juga diharapkan dapat mencapai 165 ribu barel per hari pada akhir 2021 dengan tambahan sumur baru yang dibor tahun ini. WK Rokan juga diharapkan tetap menjadi salah satu penghasil utama minyak nasional.

Kontrak baru WK Rokan yang menganut sistem PSC Gross Split merupakan suatu tantangan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Oleh karena itu, PHR dituntut tetap profesional dalam mengelola WK Rokan, serta meningkatkan investasi untuk dapat memaksimalkan produksi yang masih cukup menjanjikan.

Kemudian, Menteri ESDMN Arifin Tasrif berharap, PHR berkomitmen melakukan investasi yang masif agar produksi dari wilayah kerja tersebut tidak lagi menurun bahkan dapat ditingkatkan.

“Ini harus menjadi komitmen Pertamina, mengingat WK Rokan merupakan salah satu WK terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030 mendatang,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya