Marak Travel Gelap Pasang Stiker Sinergitas TNI-Polri dan Dishub

Stiker Sinergitas TNI-Polri dan Dishub saat PPKM Level 4.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara menempel di kaca belakang travel angkutan umum pelat hitam marak di jalanan. Pemasangan stiker itu sebagai jaminan meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan.

Studi: Petualangan Alam jadi Destinasi Liburan Paling Dicari Travellers Indonesia

"Seolah-olah institusi TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk melakukan permufakan jahat. Pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara. Harus ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno di Jakarta, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Djoko menuturkan, bahwa kendaraan yang memiliki stiker tersebut sebagai penanda travel gelap untuk menghindari razia.

Liburan Akhir Tahun Dadakan? Tenang, Ini Triknya Biar Tetap Hemat dan Seru!

Baca Juga: Aksi Heroik Emon Pedagang Mainan di Bekasi Gagalkan Begal Motor

Apalagi di masa pendemi  COVID-19 kerap dilakukan penyekatan pada saat mudik Lebaran, PSBB, PKMM Darurat dan yang terakhir PKMM Level 4 tidak akan memengaruhi operasi kendaraan ini.

Travel Influencer Kasih Tips Liburan di Desa Wisata, Riset Dulu

"Sementara angkutan umum yang resmi dilarang beroperasi. Makin menambah marak keberadaan angkutan umum plat hitam. Seolah tidak mengenal batasan operasional," katanya.

Ia menjelasakn, keberadaan travel gelap ini telah mengganggu operasional angkutan umum resmi, seperti Bus AKAP, Bus AKDP dan AJAP. Penumpang dan operator angkutan umum resmi harus mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Selain menjalin komunikasi dan sosialisasi peraturan yang disederhanakan, perlu juga sekali waktu dilakukan penegakan hukum di lokasi tempat transit (rumah makan) yang sering digunakan. 

Kendaraan, lanjut Djoko juga perlu dikandangkan dalam kurun waktu yang lama dan institusi yang mengandangkan juga harus diawasi supaya tidak terulang kasus lama.

"Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diizinkan menjadi becking bisnis angkutan umum plat hitam. Oknum TNI dan Polri yang menjadi becking bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya," ujarnya.

Untuk itu, ia menyarankan kepada pihak terkait untuk membuat aplikasi pelaporan angkutan umum plat hitam. Hal itu untuk memudahkan pengawasan bersama, aplikasi tersebut nantinya dapat terhubung dengan Korlantas Polri, Kantor Staf Presiden, Tim Cyber Pungli dan beberapa institusi lainnya yang berhubungan dengan pengawasan.

"Operasi travel gelap tidak hanya dari Jateng dan Jabar ke Jabodetabek, namun sudah lama merambah di semua wilayah provinsi di Indonesia," katanya.

Dampaknya, keberadaan layanan Bus AKDP dan Bus AKAP makin menurun, bahkan ada beberapa provinsi sudah tidak ada layanan Bus AKDP. Maka, perlu duduk bersama mengadakan Rapat Koordinasi antara TNI, Polri dan Kementerian Perhubungan untuk menuntaskan angkutan umum pelat hitam ini.

Untuk jangka panjang, perlunya melakukan penataan angkutan umum secara menyeluruh mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya