Restrukturisasi Kredit Dipastikan Lanjut, OJK Siapkan Stimulus Baru

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Otortias Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, akan memperpanjang lagi program restrukturisasi kredit yang diberikan guna mendorong perekonomian. Langkah ini dilakukan karena perekonomian Indonesia kembali tertekan akibat penyebaran varian delta COVID-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perpanjangan program ini menjadi penting untuk mendorong perbankan terus percaya diri menyalurkan kredit ke para nasabahnya.

"Kami dalam bidang perkreditan, perpanjangan POJK (Peraturan OJK) Nomor 48 sudah kami sampaikan diperpanjang," kata dia saat konferensi pers, Jumat, 6 Agustus 2021.

Meski demikian, Wimboh menekankan, regulasi yang akan digunakan untuk perpanjangan ini masih digodok. Selain itu juga masih ada pembicaraan dengan industri lembaga jasa keuangan.

"Terutama bagaimana jangka waktunya, kapan mulai, bagaimana industri punya kekuatan, ini sedang dalam perhitungan kami. Pada prinsipnya kami perpanjang. Kalau lebih cepat lebih baik," tegas dia.

Baca juga: Meski Keluar Resesi, Sri Mulyani Khawatirkan Ini dari Ekonomi RI

Secara resmi, kebijakan restrukturisasi kredit saat ini hingga 31 Maret 2022, dari sebelumnya hanya hingga 31 Maret 2021. Peresmian seiring dengan diterbitkannya POJK Nomor 48 /POJK.03/2020.

Selain perpanjangan program restrukturisasi, Wimboh menekankan, OJK juga tengah menggodok satu kebijakan baru untuk mendukung pemulihan ekonomi. Namun, dia belum mau mengungkapkannya.

Punya Gaji Segini Jangan Mimpi Kredit BYD Sealion 7 Gak Bakal Lolos dari Leasing

"Kita harus mencari satu strategi baru untuk mempercepat masyarakat ini bisa bangkit dan bisa usahanya balik kembali dan akhirnya ekonomi kita bisa recover dan tentunya mempunyai ruang untuk akses pembiayaan," ujar Wimboh.

Di sisi lain, OJK dikatakannya akan terus memperluas akses masyarakat dalam pembiayaan baik melalui pasar modal, perbankan maupun lembaga jasa keuangan non bank lainnya. 

Dirut Pastikan PP Properti Masuki Tahap Pemulihan Usai Tercapainya Homologasi

"Kami dukung juga program pemerintah mendorong berbagai sektor yang menyerap tenaga kerja banyak, orientasi ekspor dan didukung UMKM. Ini ada program yang sedang kamj lakukan," tutur dia.

Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN) resmi ditahan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Rugikan Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi LPEI

KPK resmi menahan Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN) usai resmi menyandang status tersangka korupsi pemberian kredit LPEI

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025