Mendag Was-was AS dan Uni Eropa Bakal Terapkan Carbon Border Tax
- vstory
VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku khawatir atas penerapan pajak karbon lintas yurisdiksi atau carbon border tax yang akan diterapkan Pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Kebijakan itu dianggap akan mengganggu permintaan terhadap produksi barang-barang andalan ekspor Indonesia. Misalnya, industri baja hingga semen yang selama ini dianggap polusinya tinggi.
"Ada beberapa hal tren dunia yang sebetulnya mengkhawatirkan, seperti kita ketahui seperti misalnya adanya inisiasi di EU dan US tentang carbon border tax," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 9 Januari 2021.
Lutfi menilai, industri-industri tersebut padahal saat ini tengah maju produksinya didukung dengan penerapan teknologi tinggi. Khusus untuk produk besi dan baja saat ini tengah melonjak tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan ekspor produksi besi dan baja Indonesia hingga semester I-2021 mampu tumbuh 92,74 persen secara tahunan dengan nilai US$8,79 miliar.
Baca juga: Sosok Nurlinda, Bos Pabrik Kosmetik di Makassar yang Sumbang Rp2 M
"Ini bahkan dikenakan pada produk-produk yang mempunyai jejak, footprint karbonnya tinggi dan ini kalau kita lihat industri baja, semen, industri-industri yang sangat polutif dianggap akan dikenai tax tersebut," papar Lutfi.
Oleh sebab itu, dia menekankan, Kementerian Perdagangan tengah mempelajari salah satu bentuk hambatan perdagangan dunia ini. Dia mengaku akan mengambil sikap melalui forum internasional.
"Ini cara baru menghambat perdagangan dunia. Kita akan menimbang, kita akan melihat setelah mempelajari apakah kita akan menuntut negara-negara tersebut ketika menjadi aktif dispute settlement body ke WTO," tegasnya.
Di sisi lain, saat ini menurutnya juga banyak negara-negara yang mengalami defisit neraca perdagangan dengan Indonesia, yang mengenakan kebijakan hambatan perdagangan terhadap produk-produk tanah air.
"Seperti kita lihat surplus kita dengan Filipina US$3,29 miliar. Kalau kita lihat juga Filipina ini yang memberikan trade measure ke Indonesia sangat banyak dan sangat kreatif dan ini akan menjadi konsekuensi Indonesia juga," ungkap Lutfi.
Sebagaimana diketahui, Uni Eropa sendiri berencana mengenakan carbon border tax mulai 2026 dengan masa transisi 2023-2025. Langkah ini diambil seiring dengan langkah ambisius Uni Eropa mengurangi emisi karbon 2030 sebesar 55 persen dari 1990.