Pemerintah Indonesia Mulai Larang E-Commerce Jual Produk Impor
- Pixabay
VIVA – Pemerintah Indonesia mulai melarang para pedagang melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce untuk menjual produk-produk impor.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki mengatakan, langkah ini diambil dalam rangka mengoptimalkan penjualan produk-produk UMKM di dalam negeri.
"Kami akan terus optimalkan penjualan produk UMKM di marketplace online, dan saya kira ada 3 kelompok besar yang terus tumbuh, yaitu sektor makanan dan minuman, health care, home care," tutur dia saat konferensi pers, Kamis, 5 Agustus 2021.
Untuk itu, dia menekankan, pemerintah telah mengambil langkah untuk melarang e-commerce menjual produk-produk impor. Tujuannya agar produk impor tidak membanjiri pasar domestik.
"Kami sudah ada kesepakatan dengan beberapa platform digital cross-boarder (lintas batas) untuk tidak menjual produk-produk impor, dengan Lazada, Shopee. Kami juga akan coba yang lain. Ini penting untuk melindungi pasar kita dari serbuan produk-produk dari luar," tegas Teten.
Sebagai informasi, Teten telah menjelaskan, penutupan akses cross-boarder untuk sejumlah produk impor akan digencarkan melalui Gerakan Akselerasi Karya Rakyat (AKAR) Indonesia.
CEO Lazada, Chun Li, pun dikatakannya telah berkomitmen menutup akses impor produk klaster industri tekstil dan fesyen, kuliner, kerajinan ke Indonesia. Produk klaster ini padahal merupakan yang terbesar di Lazada.
"Ditutupnya akses impor atas beberapa klaster besar di platform Lazada ini menjadi langkah awal untuk UMKM Indonesia bisa bertumbuh secara sehat dan kuat,” ujar Teten beberapa hari lalu.
Teten juga berharap langkah ini dapat terus menginspirasi seluruh stakeholder ekonomi digital di Indonesia untuk dapat mengambil peran aktif dalam transformasi digital UMKM, para pahlawan ekonomi Indonesia.
“Terjadinya praktik perdagangan yang tidak sehat lewat sistem cross-border di platform e-commerce, yang mengancam kelangsungan UMKM di dalam negeri, menjadi perhatian utama yang ditugaskan kepada saya untuk diselesaikan agar tidak merugikan UMKM lokal,” paparnya.