Pengangguran Bertambah, Pemerintah Diminta Lindungi Sektor Padat Karya

Buruh mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA – Anggota DPR RI meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor industri padat karya di tengah kebijakan PPKM akibat Pandemi COVID-19. Apalagi, angka pengangguran makin naik.

Akselerasi Transisi Energi, Penerapan ESG Harus Jadi Budaya Industri

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah serius memikirkan dan melakukan upaya agar dunia usaha dapat bangkit dan pulih. Salah satunya industri hasil tembakau (IHT) khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.

“Jangan sampai tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor ini makin tertekan, apalagi sampai kehilangan pekerjaan,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

BTN Pede Perolehan DPK Bakal Tumbuh di Atas Rata-rata Industri hingga Akhir 2024

Marwan mengungkapkan, angka pengangguran terbukti meningkat selama pandemi terjadi. Mengutip data, Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran di Indonesia katanya mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Naik 26,26 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: 3.322 Pekerja Kabupaten Bekasi Diusulkan Terima Subsidi Upah Batch I

Waka MPR Ibas ke Mahasiswa di Gedung DPR: Anda Mau Jadi Politisi, Disini Tempatnya

Oleh sebab itu, Marwan meminta supaya IHT tidak dibebani lagi dengan kenaikan cukai pada 2022. Dia juga merekomendasikan supaya adanya insentif dan perlindungan terhadap sektor SKT demi kelangsungan industri padat karya tersebut.

“Jika cukai industri tembakau pada 2022 dinaikkan, potensi badai PHK cukup besar dan pengangguran akan semakin melonjak," tegas Marwan.

Pemerintah, menurutnya harus memberikan ruang agar industri tetap bertahan karena pada dasarnya semua industri membutuhkan kepastian usaha, demi mempertahankan kelangsungan industri dan melindungi tenaga kerja.

Diinformasikan pula, pelaku pertanian tembakau yang tersebar di berbagai daerah kini juga harap-harap cemas terhadap wacana kenaikan cukai hasil tembakau 2022. Di Jombang saja, ada sekitar 5.000 hektare pertanian tembakau.

"Apabila pemerintah melindungi petani dan pekerja SKT dengan kebijakan cukai yang tepat, kehidupan rakyat kecil ini diharapkan lebih terjamin," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya