Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Harus Tumbuh Minimal 6 Persen Mulai 2022
- Bappenas
VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas mengungkapkan, Indonesia masih bisa menjadi negara maju pada 2045 sesuai target Presiden Joko Widodo. Asalkan mulai 2022 pertumbuhan ekonominya minimal 6 persen.
Sebagai informasi, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021. Penyebabnya, adanya pembelakukan PPKM darurat atau level 4 demi mencegah penularan varian delta COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan ekonomi pada tahun ini hanya akan tumbuh 3,7-4,5 persen dari sebelumnya 4,5-5,3 persen. Sedangkan Gubernur BI Perry Warjiyo memperkirakan 3,5-4,3 persen dari sebelumnya 4,1-5,1 persen.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, akibat penyebaran varian delta ini Bank Dunia juga telah menurunkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah tinggi menjadi berpendapatan menengah ke bawah.
Baca juga: Pekerja Harus Tahu, Ini 3 Perbedaan BSU 2021 dengan Tahun Lalu
"Kita kembali lagi ke lower middle income tapi mudah-mudahan kita tahun depan atau 2023 kita kembali lagi ke upper middle income," kata dia saat diskusi virtual, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dengan kondisi ini Suharso berharap, pemulihan ekonomi Indonesia bisa benar-benar terjadi mulai 2022 dan kembali statusnya naik menjadi upper middle income trap. Dengan demikian, dia mengatakan, Indonesia baru bisa menjadi negara maju pada 2045.
"Jadi dapat dibayangkan 2022 kita harus naik pertumbuhan 6 persen untuk mengembalikan (Posisi kurva lepas dari middle income trap) dan kembalinya itu pada posisi tahun 2029," tuturnya.
Untuk bisa merealisasikan target ini, Suharso menekankan, tugas besar bangsa Indonesia adalah, pertama harus mampu mengendalikan Pandemi COVID-19. Kedua baru memulihkan ekonomi dan ketiga melakukan transformasi ekonomi.
"Nah karena itu apa tugas besar bangsa kita? Pertama, kita harus melakukan containtmen terhadap COVID-19 ini, kemudian setelah itu memulihkan ekonomi dan baru terakhir transformasi," tegas Suharso.
Jika rata-rata pertumbuhan mampu melesat lebih cepat, yakni tumbuh di atas 7 persen secara rata-rata, maka dipastikannya Indonesia terbebas dari middle income trap pada 2038. Sedangkan, jika tumbuhnya enam persen maka terbebas pada 2042.
"Tapi kalau di bawah 6 persen bahkan hanya 5 persen maka skenario Bappenas ini malah mungkin kita belum bisa lolos graduasi dari middle income trap (pada 2045)," ucap Ketua Umum Partai PPP ini.