Soal Bilyet Rp2 T Akidi Tio, PPATK: Boro-boro Setengahnya Aja Tak Ada

Bilyet cek Giro yang diduga punya anak Akidi Tio sebesar Rp2 triliun
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae angkat bicara soal pernyataan Polda Sumsel yang menemukan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun saat hendak melakukan pencairan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang mereka terima di kantor induk Bank Mandiri di daerah ini.

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

Dian mengatakan bilyet tersebut tidak akan bisa dicairkan jika kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet.

"Memang ada prosedur sudah pasti. Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas," kata Dian kepada awak media, Rabu, 4 Agustus 2021.

Polda Sumsel Tangani Penganiayaan pada Dokter Muda Koas yang Viral di Media Sosial

Baca Juga: Pegadaian Siapkan 3 Kg Emas pada Atlet RI Peraih Medali Olimpiade

Ia menjelaskan, bilyet giro merupakan perintah untuk memindahbukukan ke rekening lain. Dengan begitu, jika dana yang ada di rekening lain kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet, bank akan menolak mengabulkan pemindahbukuan tersebut.

Cair Desember Ini, Catat Ini Langkah-langkah Mengecek Penerima Bansos PKH dan Dapatkan Uang Rp3 Juta

"Nah ini permintaannya Rp2 triliun. Otomatis tidak akan dikabulkan karena tidak diback up oleh jumlah uang yang ada. Bisanya misalnya cuma Rp1 miliar. Harus diubah (bilyet) itu. Sudah jelas," ujarnya.

Dian menjelaskan, berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan, PPATK memang tidak menemukan adanya dana sebesar Rp2 triliun di rekening milik keluarga Akidi Tio maupun pihak terkait lainnya.

"Setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," kata Dian.

Dian mengatakan, PPATK memiliki akses untuk masuk perbankan. Tak hanya di dalam negeri, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuk nya uang ke dan dari Indonesia yang disebut IFTI atau International Fund Transfer Instruction), dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.

Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan, dari penelitian dan analisis yang dilakukan, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.

"Begini saya tidak boleh menyebut angka tapi sangat jauh dari yang inikan . Boro-boro setengahnya juga ngga. Terlalu jauh," imbuhnya.

Diketahui, keluarga seorang pengusaha bernama Akidi Tio membuat heboh lantaran berencana menyumbang atau memberikan dana hibah kepada Polda Sumatera Selatan senilai Rp2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19.

Pemberian bantuan itu secara simbolis dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin 26 Juli 2021 dan dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. Namun, hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung cair.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya